infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Gelar Forum Lintas OPD, Mantapkan Langkah Susun RPJMD 2025-2030

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menyelenggarakan Forum Lintas Perangkat Daerah pada Rabu pagi, 23 April 2025.

Forum ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim dan berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terarah dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyamakan arah program lintas sektor, khususnya dalam mendukung visi dan misi Gubernur Kaltim yang baru.

Setiap kepala OPD diberikan waktu presentasi selama 10 menit untuk memaparkan rencana program prioritas mereka.

Wahyu Gatut Purboyo selaku Ketua Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kaltim menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah awal yang krusial dalam penyusunan dokumen pembangunan jangka menengah lima tahunan.

“Kami di Bappeda sedang menyusun RPJMD dan forum ini jadi tempat menyamakan arah. Jangan sampai OPD jalan sendiri-sendiri, padahal targetnya satu, yaitu mendukung visi Gubernur Rudy,” ucap Wahyu.

Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengejar target-target indikator, salah satunya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Indikator ini mencakup kualitas air, udara, tutupan lahan, dan emisi yang pelaksanaannya melibatkan sejumlah OPD seperti Dinas Kehutanan, Perkebunan, hingga ESDM.

“Misalnya target penurunan emisi 10 persen, kalau Kehutanan baru sanggup lima persen, siapa yang penuhi sisanya? Ini yang kita bahas hari ini,” lanjut Wahyu.

Upaya penyelarasan program dinilai penting agar konsep pembangunan berkelanjutan seperti ekonomi hijau dan biru benar-benar bisa diwujudkan melalui kebijakan konkret, bukan sekadar slogan.

Sementara itu, Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, turut menyoroti persoalan mendesak terkait pengelolaan sampah di daerah.

“Ada lima kabupaten/kota di Kaltim yang dapat teguran karena pengelolaan sampahnya. Kami mendorong agar mereka segera memperbaiki sistem agar tidak terjadi over dumping,” tegas Anwar.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, termasuk pemberian sanksi lingkungan.

Tahun lalu, DLH Kaltim telah menjatuhkan denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada sebuah perusahaan tambang di Bontang.

Selain itu, Anwar mengungkapkan bahwa pelimpahan sebagian kewenangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pemerintah pusat ke tingkat provinsi sejak sebulan terakhir, dinilai dapat mempercepat proses perizinan dan memperkuat pengawasan.

“Kalau sebelumnya satu sampai dua tahun menunggu izin dari pusat, sekarang di provinsi bisa selesai dalam satu bulan, asal syaratnya lengkap,” jelasnya.

Dalam forum ini juga dicapai kesepakatan untuk menyusun berita acara yang memuat program prioritas masing-masing OPD.

Dokumen ini akan menjadi bagian dari draft awal RPJMD yang ditargetkan selesai pada Agustus 2025, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pengesahan secara nasional.

Sebagai catatan, RPJMD merupakan dokumen penting yang menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam strategi pembangunan lima tahunan.

Sinkronisasi lintas OPD menjadi faktor krusial agar program tidak tumpang tindih dan tetap selaras dengan arah pembangunan daerah. (ADV/DiskominfoKaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page