Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal.
Langkah ini menjadi respon atas sejumlah catatan dan evaluasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-27 yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025.
Salah satu sorotan Banggar adalah ketidakseimbangan realisasi belanja operasi dan belanja modal yang berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Banggar juga meminta Pemprov Kaltim untuk segera menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan, Pemprov Kaltim tetap konsisten menjalankan rekomendasi dari BPK dan mempercepat serapan anggaran.
“Yang kedua adalah tindak lanjut untuk progres pencapaian dari 2025. Kita berharap Agustus ini bisa sudah melampaui target. Jadi kami tadi sudah rapat TAPD juga. Awal Agustus ini akan terprogres semua,” jelas Seno.
Ia juga menjelaskan, kendala realisasi anggaran sebelumnya dipengaruhi oleh proses keuangan, khususnya mekanisme pembayaran uang muka.
Namun, pihaknya optimistis bahwa serapan anggaran akan membaik dalam waktu dekat.
“Karena memang kemarin sebenarnya sudah dilakukan tender segala macam tapi karena proses-proses keuangan, bahwa harus ada uang muka yang sekian persen itu memang agak terhambat,” katanya.
“Tapi dengan realisasi di Agustus ini, mudah-mudahan pertengahan Agustus depan itu sudah jauh lebih besar dari target,” paparnya.
Seno juga menyinggung soal dana karbon yang ikut menyumbang pada angka SiLPA.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut sejatinya tidak bisa digunakan karena belum dikucurkan oleh pemerintah pusat.
“Dalam perhitungan APBD, dana itu dimasukkan tapi tidak ada dananya dari pusat. Sehingga kita meminta di keuangan Kemendagri supaya mencoret dana-dana tersebut, sehingga tidak membebani pemerintah daerah,” katanya.
Jika tidak dicoret, dana karbon itu akan tetap tercatat sebagai SiLPA. Oleh karena itu, Seno menyatakan dana tersebut akan dikembalikan ke pusat, dan sebagian SiLPA lainnya akan dialokasikan pada APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2025. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Nur Alim