infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Dorong Kesadaran Masyarakat dan ASN soal Keamanan Informasi Digital

Teks: Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar keamanan informasi di seluruh perangkat daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Wiek, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim pada Kamis, 10 Juli 2025.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, mewakili Kepala Dinas yang sedang bertugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa informasi bukan lagi sekadar alat bantu dalam tata kelola pemerintahan, melainkan telah menjadi aset strategis yang menentukan arah kebijakan, kredibilitas institusi, hingga kepercayaan publik.

Di tengah era digitalisasi yang semakin cepat, ancaman terhadap informasi semakin kompleks, mulai dari kebocoran data, peretasan sistem, hingga penyalahgunaan akses oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Informasi adalah aset yang sangat berharga. Kalau sampai bocor, rusak, atau hilang, dampaknya bisa sangat besar, apalagi kalau informasi itu bersifat rahasia atau menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemprov Kaltim berupaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan informasi di seluruh lapisan birokrasi.

Edi menekankan bahwa SMKI tidak hanya menyangkut aspek teknis seperti penggunaan antivirus atau firewall, tetapi mencakup sistem kerja menyeluruh, mulai dari siapa yang boleh mengakses data, bagaimana data disimpan, hingga langkah respons jika terjadi pelanggaran keamanan.

“Sistem manajemen keamanan informasi ini bukan sekadar urusan teknis. Ini menyangkut budaya kerja. Kita harus tahu siapa yang boleh akses, bagaimana data dikelola, dan bagaimana mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip dasar SMKI, termasuk standar internasional seperti ISO 27001.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendorong implementasi kebijakan keamanan informasi secara nyata di perangkat daerah.

“Harapannya, setelah sosialisasi ini, semua perangkat daerah memiliki kesadaran yang sama, bahwa perlindungan data adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perluasan sosialisasi tidak hanya di tingkat pemerintahan provinsi, tetapi juga ke kabupaten/kota dan masyarakat luas.

Sebab, tanpa partisipasi publik, upaya pengamanan data akan timpang dan tidak optimal.

Teks: Agus Eko Santoso Sandi Man, Ahli Muda Diskominfo Kaltim

“Kalau untuk pengetahuan itu memang tugas bersama. Jadi tidak hanya tanggung jawab provinsi, tapi juga harus dilakukan oleh komunikasi di kabupaten/kota,” ujar Agus Eko Santoso Sandi Man, Ahli Muda Diskominfo Kaltim, yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan ini.

Agus menjelaskan, masyarakat juga perlu memahami langkah-langkah dasar untuk menjaga keamanan data pribadi, terutama di tengah maraknya modus penipuan digital, seperti pesan palsu, link berbahaya, hingga aplikasi tidak resmi yang berpotensi mencuri data.

“Masyarakat jangan serta-merta mengklik atau memberikan data pribadinya tanpa tahu jelas sumbernya. Ini penting untuk terus disosialisasikan, agar warga tidak mudah terjebak dalam modus penipuan seperti pinjaman online ilegal atau situs judi online,” tambahnya.

Agus menegaskan, sinergi antarinstansi pemerintah hingga level bawah sangat penting untuk menciptakan kesadaran kolektif di era siber. Ia juga mendorong pemanfaatan media sosial, forum RT/RW, hingga komunitas lokal untuk menyebarkan edukasi mengenai keamanan informasi.

“Intinya, pesan tentang pentingnya menjaga data harus bisa menjangkau semua kalangan,” jelasnya.

Dengan semangat kolaboratif dan pemahaman yang semakin kuat, Diskominfo Kaltim berharap budaya digital yang aman dan bertanggung jawab dapat tumbuh di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Informasi yang aman dan terlindungi akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di masa depan. (Adv/diskominfokaltim)

Editor: Nur Alim

Related posts

Judi Online-Pinjaman Ilegal Ancaman Digital, Diskominfo Kaltim Imbau Warga Jaga Data Pribadi

adinda

SMKI Bukan Sekadar Antivirus, Tapi Sistem Kerja Menyeluruh Lindungi Data Publik

adinda

Pemerintah Provinsi Kaltim Dorong Kesadaran Keamanan Informasi Lewat Sosialisasi SMKI

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page