Yogyakarta, infosatu.co – Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ujang Rachmad menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memiliki komitmen kuat untuk perbaikan kualitas lingkungan hidup dalam pembangunan daerah.
“Hal ini dilihat dari dimasukannya indikator-indikator dalam menilai perbaikan kualitas lingkungan hidup, seperti Indeks kualitas lingkungan hidup dan kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), terutama dari sektor berbasis lahan pada dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RAD Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK),” kata Ujang.
Penegasan itu ia sampaikan saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim Isran Noor pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kehutanan Tahun 2023 di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Rabu (17/5/2023) lalu.
Rakor yang dikuti 100 peserta dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan UPTD lingkup Dinas Kehutanan Kaltim, OPD terkait, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta LSM/NGO wilayah Kaltim itu mengusung tema Peran Sektor Kehutanan Dalam Rangka Mendukung Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Untuk Pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Kaltim.
Selain itu, lanjutnya, komitmen itu juga tercermin dalam pengambilan kebijakan seperti pembentukan Pergub No 22 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaltim Hijau, Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan serta pergub lainnya.
“Provinsi Kalimantan Timur terbukti memiliki komitmen kuat untuk terbuka dan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang memiliki tujuan sama dalam upaya menciptakan pembangunan ekonomi Kalimantan Timur yang berkelanjutan,” tuturnya.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto dalam laporannya mengungkapkan, rakor tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah dalam kegiatan menurunkan emisi atau meningkatkan penyerapan GRK dan penyimpanan/penguatan cadangan karbon dari berbagai sumber emisi antara Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kemitraan Kehutanan melalui perencanaan program/kegiatan di Kalimantan Timur.
“Menjalin sinergitas dalam pengendalian perubahan iklim antara Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kemitraan di bidang kehutanan. Juga membentuk satu tujuan dan misi agar berjalan beriringan untuk mencapai tujuan,” terangnya.
Narasumber yang dihadirkan, PIt Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Ir Ruandha Agung Sugadirman, Ketua Kelompok Kerja Mitigasi DDPI Kaltim Dr Fadjar Pambudhi, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Prof Dr Rudianto Amirta, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Kaltim M Subiyantoro, Penasehat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/CEO Indonesia Ocean Justice Initiative Dr Mas Achmad Santosa.