infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov-Bank Sepakat Program GratisPol Biaya Administrasi Perumahan

Teks: Kepala Dinas PUPR Kaltim ketika memberi sambutan

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan sejumlah bank penyalur terkait pelaksanaan program GratisPol atau Gratis Biaya Administrasi Perumahan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, dengan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, perwakilan perbankan, asosiasi pengembang perumahan, asosiasi notaris, para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Fitra Firnanda menegaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2025 tentang fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui pergub tersebut, Pemprov Kaltim memberikan terobosan dengan menggratiskan seluruh biaya administrasi kepemilikan rumah.

“Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena pada hari ini kita dapat melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan perbankan. Ini adalah langkah nyata dari visi dan misi gubernur untuk membantu masyarakat melalui program GratisPol,” ujarnya dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, program GratisPol menyasar dua permasalahan utama perumahan di Kaltim, yaitu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Backlog atau keluarga yang belum memiliki rumah.

Secara nasional, terdapat sekitar 20 juta unit RTLH dan 9 juta keluarga yang tidak memiliki rumah. Sementara untuk di Kaltim sendiri, jumlah RTLH tercatat sekitar 60 ribu unit, sedangkan backlog mencapai 250 ribu keluarga.

“Program ini ditujukan untuk menurunkan angka backlog. Meski secara kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemprov Kaltim mengambil langkah terobosan dengan memberikan subsidi biaya administrasi rumah,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, Pemprov Kaltim mendapat apresiasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Direktorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Ditjen PKP).

Hal itu dilakukan setelah Kaltim dinilai sebagai provinsi pertama yang meluncurkan kebijakan pembiayaan perumahan dengan skema penghapusan biaya administrasi.

“Alhamdulillah, kami diminta untuk menyerahkan salinan pergub serta paparan program agar dapat menjadi referensi dan diduplikasi oleh daerah lain di Indonesia,” tambahnya.

Melalui program ini, biaya administrasi rumah seperti biaya notaris, biaya provisi bank, biaya balik nama, hingga komponen lainnya akan ditanggung Pemprov Kaltim dengan plafon maksimal Rp10 juta per unit.

Dengan begitu, masyarakat hanya perlu menyiapkan cicilan rumah tanpa dibebani biaya tambahan di awal.

“Insyaallah dengan bantuan ini, masyarakat tidak perlu lagi menyediakan biaya awal yang besar. Semua administrasi hingga Rp10 juta ditanggung pemerintah provinsi. Masyarakat cukup fokus pada cicilan rumahnya,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar dalam APBD 2025 untuk membiayai 1.000 unit rumah. Kekurangannya akan ditutup dalam APBD Perubahan 2026 dan seterusnya.

“Target tahun ini 1.000 unit. Dana Rp10 miliar sudah kita siapkan. Ke depan, kebutuhan tambahan akan diakomodasi dalam perubahan APBD maupun APBD tahun berikutnya,” jelasnya.

Fitra juga mengingatkan bahwa program GratisPol tidak hanya menyentuh aspek demand atau daya beli masyarakat, tetapi juga mendorong pengembang untuk memperkuat supply perumahan.

Pemerintah daerah turut berkontribusi melalui penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan jalan untuk mempermudah pembangunan perumahan di berbagai kawasan.

Acara penandatanganan kesepakatan bersama ini diakhiri dengan komitmen bersama Pemprov Kaltim dan pihak perbankan, termasuk Bank BTN, Mandiri, serta Bank Kaltimtara, untuk mendukung implementasi GratisPol secara konsisten demi menekan angka backlog perumahan di Kaltim.

“Program ini kami harapkan memberi efek ganda. Dari sisi masyarakat, terbantu karena biaya administrasi dihapuskan. Dan dari sisi pengembang, fasilitas dasar disiapkan pemerintah sehingga lebih mudah membangun perumahan,” pungkasnya.

Related posts

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Gratis Biaya Administrasi Rumah

adinda

RPIK Jadi Instrumen Strategis, DPPKUKM Kaltim Gelar Konsultasi Teknis di Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

GratisPol Permudah Masyarakat Miliki Rumah, Begini Mekanismenya

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page