Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa pelaksanaan musrenbang merupakan suatu forum untuk melakukan proses penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan.
Menurutnya, selama ini kegiatan musrenbang dianggap hanya sebagai kegiatan formalitas. Maka, diskusi yang dilakukan dalam musrenbang diharapkan dapat melakukan pengerucutan terhadap berbagai usulan yang dijaring dan diproses oleh kelurahan, kecamatan serta hasil telahan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Disesuaikan dalam pangkuan keuangan daerah dengan tetap mengacu pada tema RKPD tahun 2022 yaitu untuk mencapai visi misi Kota Samarinda tahun 2021-2026,” ungkapnya di Ballroom Hotel Aston, Selasa (23/3/2021).
Dalam pelaksanaan penyusunan program kegiatan dan sub kegiatan prioritas agar masing-masing pihak terkait tetap mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan juga ketentuan yang berlaku.
Pastinya, semua itu harus disertai perilaku penuh tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Mereka juga dapat mengusulkan program yang dapat diusulkan dan dibantu pelaksanaannya melalui APBD Provinsi dan APBN.
“Tentunya, dirumuskan sejalan dengan program prioritas Provinsi Kaltim,” katanya.
Perlu diketahui prioritas dan strategi yang menjadi fokus pembangunan pemerintah tahun 2022 antara lain pertama terkait peningkatan SDM dan pelayanan dasar meliputi peningkatan aksesibilitas, pemerataan dan kualitas pendidikan.
“Peningkatan aksesibilitas, pemerataan dan kualitas kesehatan. Peningkatan nilai tambah tenaga kerja. Peningkatan kehidupan beragama dan seni budaya,” jelasnya.
Kedua, peningkatan produksi pangan yang meliputi penguatan penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal. Penguatan sektor pertanian melalui dukungan kelembagaan pertanian. Peningkatan kapasitas produksi dan produktivitas produk pangan dan komuniti agro bisnis unggulan.
Ketiga, peningkatan infrastruktur wawasan lingkungan yang meliputi pengembangan jaringan irigasi dan drainase. Peningkatan akses infrastruktur dasar mencakup air baku, air bersih, listrik dan pengembangan sanitasi lingkungan serta aksesibilitas transportasi dan akses penghubung antar daerah.
“Keempat, peningkatan ekonomi kerakyatan meliputi peran koperasi, peningkatan UMKM. Lalu, pemberdayaan masyarakat,” paparnya.
Kelima, peningkatan nilai tambah dan daya saing komunitas unggulan meliputi pengembangan komunitas, potensi unggulan daerah menuju daya saing daerah, peningkatan kualitas SDM berbasis teknologi tepat guna untuk mendukung pengembangan komunitas daya saing unggulan.
“Serta peningkatan pemanfaatan seni budaya, ekonomi kerakyatan sebagai penunjang pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata,” urainya.
Keenam, peningkatan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan meliputi peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), dan peningkatan tata kelola pemerintahan daerah. (editor: irfan)