infosatu.co
Diskominfo Kutim

Pemkab Kutim Optimalkan Kinerja ASN untuk Percepatan Layanan Publik

Teks: Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah.

Kutim, infosatu.co – Arah kebijakan kepegawaian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali bergeser setelah pemerintah pusat mewajibkan aparatur sipil negara mengambil peran yang lebih luas dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat.

Dorongan itu bukan hanya menyangkut penataan birokrasi, tetapi juga penempatan ASN sebagai penggerak program ekonomi kerakyatan yang membutuhkan disiplin kinerja lebih ketat.

Di lingkungan pemerintah daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim memastikan instruksi terbaru dari Kementerian Sosial telah disampaikan.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menyebut aturan itu meminta PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk ikut menangani program Koperasi Merah Putih melalui pendampingan operasional koperasi desa.

“Program ini akan memanfaatkan tenaga ASN di lapangan. Kami mulai menata pegawai agar bisa mendukung keberjalanan koperasi desa di masing-masing kecamatan,” ujar Misliansyah, Rabu, 19 November 2025.

Langkah tersebut, menurut Misliansyah yang akrab disapa Ancah, menandai perubahan orientasi fungsi ASN di daerah. Ia menilai peran mereka tidak lagi terbatas pada tata usaha pemerintahan, melainkan sebagai motor pembangunan sosial dan ekonomi yang menyentuh kebutuhan warga secara langsung.

“Kami ingin keberadaan pegawai daerah benar-benar menguatkan pengelolaan koperasi. Kalau pengelolaannya lebih rapi dan akuntabel, koperasi bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat desa,” kata dia menggambarkan arah kebijakan tersebut.

Sejalan dengan perluasan tugas itu, BKPSDM Kutim menyoroti masalah yang sejak lama membayangi kinerja birokrasi daerah: kualitas pelayanan yang tidak merata.

Misliansyah mengakui masih ada aparatur yang belum mampu mengikuti ritme kerja yang dibutuhkan untuk mendorong pembangunan daerah.

“Masih ada pegawai yang pekerjaannya tersendat meski prosedurnya sudah dijelaskan. Padahal tuntutan masyarakat sekarang serba cepat, jadi kami tidak bisa lagi bekerja seperti tempo dulu,” ucapnya.

Ia menegaskan perlunya evaluasi ketat untuk memastikan setiap pejabat dan ASN berada pada posisi yang sesuai kemampuan.

Sistem merit, katanya, harus menjadi landasan utama dalam seleksi pejabat agar jabatan strategis tidak lagi ditempati oleh individu yang tidak memiliki kompetensi memadai.

“Penempatan pejabat nanti harus lebih selektif. Yang kami inginkan adalah orang yang paham tugasnya dan mampu menjalankannya tanpa menunda. Dengan begitu, program daerah tidak terhenti hanya karena kurang tepatnya orang yang diberi tanggung jawab,” ujar Misliansyah menutup penjelasannya.

Related posts

Rakor BKN Dorong Kutai Timur Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Martinus

Kutim Lepas 166 Atlet Pelajar untuk Popda ke-17 Kaltim 2025

Martinus

Pemkab Kutim Fokus Atasi Keterbatasan Beras Lokal di Pasaran

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page