Kutai Timur,Infosatu.co – Pemerintah Kutai Timur harus mencarikan solusi soal antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM), yang sudah mengganggu aktivitas warga dan arus lalu lintas.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi. Ia minta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mencarikan jalan terbaik permasalahan antrean SPBU dengan pemiliknya.
Pasalnya, antrean pembeli bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis solar di SPBU wilayah Sangatta meluap hingga pinggir jalan raya.
“Antrean seperti itu, pengguna jalan raya lainnya yang melintas disitu jadi terhambat,” kata Basti kepada MSI Group, Sabtu (11/6/2022) malam.
Selain pengguna jalan raya, pertokoan di pinggir jalan juga dirugikan. Menurutnya antrean juga menutupi toko-toko di pinggir jalan sehingga mengganggu kegiatan ekonomi di area tersebut.
“Kami lihat antrean itu sampai di depan toko sehingga menutup pintu masuk toko dan mengganggu pembeli yang mau berkunjung,” urainnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkab Kutim agar segera menindaklanjuti permasalahan antrean tersebut.
Pemkab Kutim baik Bupati atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa duduk bersama dengan pemilik SPBU untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Pemkab segera panggil pemilik SPBU dan diajak bicara bagaimana mencari solusi antrean agar tidak sampai mengganggu jalan,” pungkasnya.