Bontang, infosatu.co – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Api-api dapat menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 43 jutaan per bulan melalui tarif retribusi yang dibayar oleh penyewa.

Rusunawa Api-api telah memenuhi kapasitas yang tersedia. Rusunawa tersebut diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau di bawah upah minimum kota (UMK) Bontang.
“Tarif retribusi per kamar paling mahal atau pada lantai dasar sebesar Rp 250 ribu per bulan,” ungkap Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang Syaifurrahim Azhari.
Ia menjelaskan total pemasukan dari retribusi Rusunawa Api-api kisaran Rp 43 jutaan per bulan. Pencapaian tersebut dapat terwujud apabila kondisi pembayaran dilakukan 100 persen oleh seluruh penyewa.
“Semua pemasukan dari retribusi Rusunawa tersebut diserahkan kepada daerah dan menjadi kas daerah,” tutur Hari sapaan akrabnya.
Ditambahkan oleh Kasubbag Tata Usaha (TU) UPT Rusunawa Fadjriansyah Noor terkadang ada saja penyewa yang menunggak. Namun hal itu tidak dalam jumlah yang banyak.
“Maksimal sekitar 5 persen dari keseluruhan yang mengalami penunggakan,” ucap Fadjri.
Ia juga menerangkan bahwa pemeliharaan Rusunawa Api-api juga tidak terlalu banyak. Pasalnya kerusakan yang sering terjadi rata-rata tergolong hal yang ringan.
“Perbaikan yang paling sering dilakukan seperti pada gagang atau kunci pintu yang rusak dan aliran air yang buntu,” pungkas Fadjri. (editor: Irfan)