Samarinda, infosatu.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi memulai pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV di Kota Samarinda.
Proyek pembangunan rumah sakit ini menandai langkah serius institusi kepolisian dalam memperkuat infrastruktur kesehatan yang tidak hanya melayani anggota Polri, tetapi juga terbuka untuk masyarakat luas.
Groundbreaking atau peletakan batu pertama dilaksanakan secara simbolis oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, di lokasi pembangunan yang beralamat di Jalan H.A.M.M. Rifadin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Pembangunan dilakukan di atas lahan tahap pertama seluas 11.984 meter persegi dari total masterplan 84.210 meter persegi.
Rumah sakit ini didanai melalui anggaran DIPA Biro Logistik Polda Kaltim tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp89,5 miliar.
Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu 195 hari kalender, dimulai pada 12 Juni dan ditarget rampung pada 23 Desember 2025. Dengan demikian, rumah sakit ditargetkan bisa mulai beroperasi pada awal 2026.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa kehadiran rumah sakit ini diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan strategis bagi warga Samarinda dan daerah sekitarnya.
“Ini bukan sekadar fasilitas untuk Polri. Ini bentuk kontribusi kami kepada masyarakat. Karena kami yakin, pelayanan kesehatan adalah hak semua warga negara,” ujarnya.
Total luas bangunan mencapai 8.386 meter persegi, terdiri dari empat struktur utama yaitu gedung utama (4.092 m²), gedung rawat inap (3.588 m²), gedung Dokpol (569 m²), dan gedung servis (137 m²).
Fasilitas rumah sakit meliputi dua ruang operasi, IGD, tujuh poliklinik rawat jalan, ruang kebidanan dan bersalin, ruang medical check-up, ruang hemodialisa, laboratorium, radiologi, serta layanan kedokteran kepolisian.
Kapasitas tempat tidur dirancang sebanyak 91 unit dengan komposisi: 2 tempat tidur VVIP, 8 VIP, 12 kelas 1, 16 kelas 2, 44 standar/KRIS, 8 intensif, dan 5 untuk ruang tahanan. Rumah sakit ini juga dilengkapi ruang inap tahanan serta cafe rooftop untuk menunjang kenyamanan pasien dan keluarga.
“Semua sistem layanan kesehatan di sini akan mengacu pada standar rumah sakit pemerintah. Kami pastikan BPJS dan skema pembiayaan lainnya akan bisa digunakan,” jelas Endar.
Menurutnya, pembangunan ini tak hanya proyek fisik, tetapi bagian dari strategi jangka panjang peningkatan pelayanan publik oleh institusi kepolisian.
Dukungan dari unsur Forkopimda juga dinilai penting, termasuk dari Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan unsur legislatif.
Sebagai tindak lanjut, Polda Kaltim berencana memperluas kapasitas dan mengembangkan rumah sakit ini menjadi pusat layanan rujukan regional.
Rencana tersebut mencakup penambahan alat kesehatan modern, perekrutan tenaga medis profesional, serta digitalisasi pelayanan rumah sakit.
“Insya Allah, ini baru awal. Kami ingin rumah sakit ini berkembang, bukan hanya dari sisi fisik, tapi juga dari kualitas layanan medisnya,” ujar Endar.
Di akhir pernyataannya, Kapolda menyampaikan harapannya agar pembangunan ini menjadi simbol sinergi antara institusi keamanan dan pelayanan publik.
“Pembangunan ini adalah hasil dari niat tulus kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Harapan kami, RS Bhayangkara ini bisa menjadi rumah sakit kebanggaan semua warga Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Nur Alim