Balikpapan, infosatu.co – Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua Subari serta hadir anggota DPRD lainnya. Rapat digelar dengan cara virtual dengan agenda pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan DPRD Balikpapan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Senin (12/4/2021).

Tiga Raperda itu yakni Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jaminan Produk Halal dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
“Tanggapan wali kota sangat bagus dan mendukung dua Raperda dan satu perubahan,” ucap Ali Munsyir mewakili Ketua DPRD Balikpapan.
Untuk selanjutnya nanti DPRD akan memberi tanggapan dari fraksi-fraksi.(editor: irfan)