infosatu.co
DISKOMINFO BONTANG

Pelaporan LHKPN 2025 di Bontang Baru 41 Persen, Neni Ingatkan 323 Pejabat Segera Melapor

Teks: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, infosatu.co – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurut Neni, pelaporan LHKPN dan SPT bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga integritas aparatur sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Laporan harta kekayaan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga menjadi mekanisme kontrol publik terhadap integritas dan konsistensi penyelenggara negara dalam menjalankan amanah jabatan,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.

Ia juga menegaskan kepatuhan dalam menyampaikan SPT Tahunan merupakan bentuk tanggung jawab aparatur negara dalam mendukung pembangunan nasional melalui sektor perpajakan.

“Kepatuhan pajak adalah wujud partisipasi aktif aparatur negara dalam memperkuat fondasi fiskal negara,” tambahnya.

Berdasarkan data rekapitulasi 2024, Pemerintah Kota Bontang mencatat capaian pelaporan yang cukup baik dengan tingkat kepatuhan mencapai 100 persen.

Tercatat sebanyak 325 pejabat wajib LHKPN telah menyampaikan laporan, sementara 3.184 pegawai non-wajib LHKPN juga telah melaporkan SPT Tahunan.

Namun untuk pelaporan tahun 2025, progresnya masih berada pada angka 41,18 persen dari total 323 pejabat yang wajib melapor.

Menanggapi hal tersebut, Neni mengingatkan seluruh pejabat agar segera memenuhi kewajiban pelaporan sebagai bagian dari komitmen moral sebagai abdi negara.

“LHKPN dan SPT tahunan menjadi instrumen penting untuk memperkecil ruang terjadinya penyimpangan melalui penguatan transparansi dan pengawasan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bontang melalui Inspektorat Daerah akan terus melakukan monitoring guna memastikan seluruh pejabat wajib lapor dapat menyelesaikan kewajibannya tepat waktu, sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan birokrasi. (Adv)

Related posts

Sejak Ada Perwali, Pengumpulan Zakat di Bontang Naik dari Rp600 Juta ke Rp8 Miliar

Rizki

Marak Kemunculan Buaya, Wali Kota Bontang Imbau Warga Tak Berenang di Laut

Rizki

Tak Sekadar Santunan, Baznas Bontang Salurkan Zakat untuk Modal Usaha

Rizki

You cannot copy content of this page