infosatu.co
HUKUM

Pelaku Curas Ditangkap Satreskrim Polres Demak

Barang bukti dari tindakan curas yang diamankan Satreskim Polres. (foto: humas polres)

Demak, infosatu.co – Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Batu Desa Batu Kecamatan Karangtengah. Polisi menangkap satu orang dari tiga pelaku.

Kasatreskrim Polres Demak ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Satu tersangka berhasil ditangkap yakni MHF (20) warga Desa Sidogemah RT 01 Kecamatan Sayung.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor bernomor polisi H 4158 DQ milik korban yang dirampas pelaku.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 13 Juli 2021 sekira pukul 23.30 WIB.

Kejadian itu, berawal ketika tersangka bersama dua pelaku lainnya berinisial BG dan RF merencanakan aksinya dengan cara menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motornya selanjutnya pelaku meminta uang korban.

“Karena korban tidak mau memberi uang, pelaku meminta korban untuk turun dari motor dan membawa korban ke bawah jembatan SPBU dengan menodongkan pisau ke leher korban. Kemudian mulut dan tangan korban diikat oleh pelaku menggunakan lakban,” kata Agil di Mapolres Demak, Selasa (3/8/2021).

Selanjutnya, ketiga pelaku meninggalkan korban di bawah jembatan serta membawa barang korban berupa handphone dan sepeda motor untuk dijual.

“Beruntung korban masih dapat berjalan dan meminta bantuan warga. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak,” ungkapnya.

Agil menuturkan tersangka berhasil ditangkap petugas di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Kudu Kecamatan Genuk Kota Semarang.

“Otak kasus ini adalah BG, kepada pelaku lainnya kami harap untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas. Tersangka kami jerat pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman penjara paling lama 12 Tahun,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Skor Integritas Kaltim Zona Waspada, KPK Minta Penguatan Pengawasan ASN dan Anggaran

Rizki

Jaksa Agung Lantik Dr. Supardi Kajati Kaltim, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Integritas

Emmy Haryanti

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page