Samarinda, infosatu.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim membagikan 380 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19, Selasa (13/7/2021).

Pembagian paket sembako ini sekaligus untuk memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) ke-21.
Hal tersebut dibenarkan Wakajati Kaltim Bambang Bachtiar di Aula IAD Wilayah Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang.
“Kegiatan pembagian sembako ini dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan HBA ke-61 & HUT IAD ke-21,” ungkapnya.
Bakti sosial ini menyasar lingkungan sekitar Kantor Kejati Kaltim dan Samarinda Ulu. Dimana sasaran utamanya adalah masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 serta pegawai honorer Kejati Kaltim.

“Sasarannya masyarakat kurang mampu dan pegawai honorer Kejati Kaltim. Pembagian sembako ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kejati, Kejari dan cabang Kejari di Indonesia,” urainya.
Dalam pelaksanaannya, pembagian ini dilakukan secara door to door. Ia berharap agar kegiatan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Tujuannya tidak lain sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Bachtiar juga mengimbau kepada petugas agar selama pelaksanaan di lapangan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.
“Terapkan prokes dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, salah seorang penerima paket sembako Ali Husni mengucapkan terima kasih atas pemberian paket sembako tersebut.
“Kami selaku masyarakat kecil sangat berterima kasih atas perhatiannya dengan memberikan bantuan sembako. Ini sangat berarti bagi kami di masa pandemi Covid-19,” terangnya. (editor: irfan)