infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Parkir Pasar Pagi Samarinda Terapkan Tarif Progresif

Teks: Parkir Pasar Pagi Samarinda mulai hari ini, Kamis 8 Januari 2026 Wajib pembayaran non-tunai atau cashless

Samarinda, infosatu.co — Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memberlakukan sistem parkir non-tunai dan tarif progresif di kawasan Pasar Pagi.

Kebijakan tersebut mulai diuji coba sejak Rabu, 7 Januari 2026 dengan operasional setengah hari, yang mencatat pendapatan sebesar Rp602 ribu.

“Mulai hari ini, seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Pagi diwajibkan membayar parkir secara non-tunai atau cashless,” Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

“Namun, masyarakat yang masih membayar secara tunai tetap dilayani dengan tarif maksimal Rp15 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp30 ribu untuk kendaraan roda empat,” ujarnya seusai peninjauan Pasar Pagi.

Manulu menjelaskan, penerapan tarif parkir progresif dimulai dengan tarif Rp2.000 pada jam pertama, kemudian bertambah Rp1.000 per jam hingga maksimal Rp15 ribu untuk kendaraan roda dua.

Kebijakan tersebut diberlakukan karena keterbatasan ruang parkir di gedung Pasar Pagi.

“Kenapa kita kenakan parkir progresif, karena kebutuhan ruang parkir di gedung Pasar Pagi ini sangat minim sekali,” tegasnya.

Menurut Manalu, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat analisis dampak lalu lintas yang digelar pada Selasa lalu bersama jajaran perhubungan.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa apabila kapasitas parkir tidak dapat ditambah, maka seluruh pedagang dan pengunjung harus dikenakan parkir progresif.

Ia juga menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan atau member tidak diterapkan karena dinilai justru mengurangi tingkat kunjungan masyarakat.

“Kalau parkir member itu bisa bersifat murah dari pagi sampai sore, ini mengakibatkan mengurangi masyarakat yang berkunjung, jadi kita tidak menggunakan parkir secara member,” ungkapnya.

Untuk mendukung penerapan parkir non-tunai, pihaknya akan berkoordinasi dengan perbankan. Rencananya, bank akan difasilitasi ruang di pintu masuk pasar untuk penjualan kartu pembayaran bagi masyarakat yang belum memiliki kartu.

“Kartu yang bisa dipakai Brizzi, e-Money, TapCash. Jadi tap in tap out bisa, QRIS juga bisa. Ini untuk mengurangi paperless juga,” ucapnya.

Adapun kapasitas parkir di Pasar Pagi saat ini terdiri atas 69 unit parkir mobil, ditambah dua unit khusus disabilitas. Sementara itu, kapasitas parkir sepeda motor hanya sekitar 400 unit.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari Dinas Perdagangan, jumlah pedagang mencapai sekitar 800 orang, sehingga jika seluruh pedagang menggunakan kendaraan pribadi, ruang parkir dipastikan tidak mencukupi.

Apabila area parkir telah penuh, petugas akan memberikan peringatan kepada pengguna kendaraan.

Ke depan, pengelolaan parkir Pasar Pagi direncanakan akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, termasuk pengaturan operator parkir, tugas dan tanggung jawab, serta sistem bagi hasil dengan Pemerintah Kota Samarinda.

“Namun saat ini, parkir masih dikelola oleh Dinas Perhubungan,” pungkas Manalu.

Related posts

Menunggu SE Kemenaker, Disnaker Samarinda Siapkan Posko Pengaduan THR

Andika

5 Sektor Terapkan Upah di Atas UMK, Disnaker Samarinda Tegaskan THR Tak Boleh Dicicil

Andika

Proyek Terowongan, Kini Masa Pemeliharaan dan Masih Menjadi Tanggungjawab Kontraktor

Andika

You cannot copy content of this page