Samarinda, infosatu.co – Sebanyak tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan keseriusannya dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mengikuti proses penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2024.
Proses penilaian berlangsung dalam bentuk wawancara yang digelar di Hotel Mercure Samarinda pada Senin, 28 Juli 2025.
Tujuh daerah yang mengikuti seleksi ini meliputi Kabupaten Berau, Paser, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, serta Kota Bontang dan Samarinda.
Mereka memaparkan program dan inisiatif masing-masing kepada tim panelis yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Sebagai Ketua Tim Penilai Sri Wahyuni menjelaskan bahwa proses wawancara menjadi sarana untuk menggali sejauh mana komitmen dan inovasi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun nonformal.
“Tadi saat wawancara ada berbagai variasi, ada berbagai program inovasi, dan kita juga menanyakan daerah-daerah yang terjadi penurunan cakupan, biasanya persoalan regulasi dan lain-lain,” terang Sri Wahyuni.
Penilaian ini tak hanya mempertimbangkan aspek administratif, namun juga mengapresiasi sinergi yang berhasil dibangun daerah bersama pihak ketiga seperti perusahaan swasta dan lembaga lainnya.
Hal ini diharapkan menjadi acuan dan inspirasi bagi daerah lain.
“Misalnya ada daerah yang bisa menyinergikan dengan baik program-program ini, tidak hanya berasal dari APBD tapi juga ada dukungan dari pihak lain, yaitu perusahaan, dan seterusnya itu yang kita harapkan,” ujarnya.
Sri Wahyuni menambahkan, peran utama pemerintah daerah adalah sebagai fasilitator sekaligus koordinator untuk memastikan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor informal.
“Bagaimana pelaksanaan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa diterapkan seoptimal mungkin kepada warga masyarakat yang bekerja sebagai penerima upah maupun badan penyelenggaraan, terutama pekerja non formal,” tandasnya.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah, perusahaan, maupun institusi yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Nur Alim