Bontang, infosatu.co – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bontang yang berasal dari pemerintah daerah dan penyampaian pendapat Wali Kota terhadap enam Raperda dari DPRD Bontang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dalam penyampaiannya, pihaknya memberikan masukan dan pembacaan gambaran umum masing-masing Perda yang ditawarkan.
“Secara keseluruhan fraksi yang berada di DPRD memberikan masukan mulai dari Raperda tentang Pajak Daerah, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Taman Husada,” ungkap Faiz sapaan akrabnya di Ruang Sidang Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (3/5/2021).
Selanjutnya pihaknya menyerahkan secara langsung draf gambaran umum Raperda secara resmi kepada Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah.
“Diberikan secara resmi dan masukan serta pandangan tersebut nantinya menjadi poin dalam perumusan Raperda yang ditawarkan,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan gambaran yang diberikan pihak DPRD nantinya akan dipertimbangkan dalam perumusan Raperda.
“Sinergitas ini harus terus dilakukan antara eksekutif dan legislatif, nantinya Perda tersebut diupayakan bermanfaat bagi kemajuan Kota Bontang,” urainya. (editor: irfan)