infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Terkait Raperda Kearsipan

Suasana Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan Subari. (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Rapat Paripurna nota penjelasan Wali Kota Balikpapan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan Subari serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Sudirman dan anggota lainnya di Ruang Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Senin (5/4/2021) dengan cara virtual.

Wakil Ketua Budiono mengatakan bahwa
setelah pemandangan umum fraksi dilanjutkan jawaban Wali Kota Balikpapan ditandatangani berita acara tingkat satu yang akan disampaikan ke Gubernur Kaltim.

“Itu nanti ada pendapat akhir fraksi baru jadilah draf Raperda. Karena Raperda kearsipan ini sangat penting sebagai menyelamatkan dan kearsipan tentunya dokumen-dokumen,” terangnya saat ditemui infosatu.co.

Kemudian, ke depan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan berharap nanti di dalam rencana kerja DPRD, dewan juga bisa menyampaikan dari kertas menjadi paper list.

Hasilnya dari Raperda kearsipan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satunya sarana jaringan antar dinas dan badan harus siap. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

You cannot copy content of this page