Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-26 dengan agenda jawaban Wali Kota Balikpapan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 di Ruang Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Selasa (6/7/2021) melalui video conference. Hal ini tertuang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua II Budiono dan diikuti anggota DPRD lainnya.
Usai Rapat Paripurna, Sabaruddin Panrecalle memberikan keterangannya kepada infosatu.co bahwa DPRD Balikpapan sudah melaksanakan paripurna tentang jawaban wali kota tentang pemandangan umum Fraksi-fraksi.
“Hari ini sudah dijawab oleh Wali Kota Balikpapan,” tuturnya.
Selanjutnya, ada yang menyadari kritik dan saran dari Fraksi-fraksi dari tahun ke tahun masih mengemuka masalah kesehatan, pendidikan dan begitu juga dengan pelanggan PDAM.
“Ini semua agenda yang dipertanyakan oleh semua fraksi dan alhamdulillah dijawab oleh wali kota dengan tegas dan lugas bersama-sama,” ucap Sabaruddin.
Kemudian juga terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.
“Pemerintah melalui Wali Kota Balikpapan menyadari bahwa penerimaan siswa baru ini dari tahun ke tahun memang seperti itu dan tidak ada alasan,” bebernya.
Berikutnya, Fraksi-fraksi juga menyampaikan bahwa ruangan belajar itu harus ditambah di beberapa tempat di enam kecamatan.
“Semua sudah kita sepakati dan sekolah yang sudah eksisting,” urainya.
Begitu juga dengan pelanggan PDAM. Maka dari itu, seluruh pihak bersama-sama menyelesaikannya.
“Mudah-mudahan di akhir pandangan Fraksi-fraksi yang disampaikan Pak Wali Kota Balikpapan hari ini akan dijawab nanti oleh Fraksi-fraksi kita dan ditentukan di kemudian hari. Untuk selanjutnya kita menunggu pandangan Fraksi-faksi untuk mempelajarinya. Ketika sudah oke, maka kita akan mengajukan ke Pak Wali Kota Balikpapan tentang hari dan tanggalnya untuk melaksanakan pandangan umum fraksi,” tutupnya. (editor: irfan)