infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

Pansus DPRD Balikpapan Keluarkan Rekomendasi Covid-19

Syukri Wahid Anggota DPRD Balikpapan Komisi II (foto: lilik)

Balikpapan, infosatu .co – Panitia khusus pengawasan percepatan penangganan Covid-19 DPRD Balikpapan mengeluarkann delapan rekomendasi atas kinerja penanganan Covid-19 yang sudah bertugas dalam enam bulan terakhir.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus Covid-19 Syukri Wahid dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar secara virtual di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (26/10/10) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle disaksikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan rincian rekomendasi yang diberikan terdiri dari permintaan penyusunan pelaporan seluruh anggaran belanja tidak terduga untuk kemudian dilakukan audit khusus (review) oleh inspektorat Kota Balikpapan sebagai langkah preventif sebelum audit BPK.

Kemudian memberikan tembusan kepada DPRD terhadap laporan audit tersebut.

Yang kedua, juga bisa dalam bentuk peraturan yang baru. Alhamdulillah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sudah mensounding. Kemungkinan akan melakukan satu revisi Perda, namanya Perda Ketertiban Umum atau Perda Bencana untuk masukan poin-poin Perwali (Peraturan Wali Kota), khususnya untuk menegakkan protokol kesehatan itu dalam penetapan Perda.

“Konsekuensinya adalah kalau itu menjadi Perda, maka pelanggaran-pelanggaran seperti masker yang digunakan tapi tidak digunakan, itu menjadi pelanggaran pidana ringan (tipiring). Itu konsekuensinya,” kata Syukri.

Selanjutnya intinya meminta Rp 137 miliar ini dipublikasi. Beberapa pemerintah daerah lain bahkan menadvetorialkan di media sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Syukri juga menekankan adanya update data kependudukan terkait dengan penerima dana jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. Karena pemerintah sebagai kuasa pengguna anggaran telah memakai setengah dari anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 dalam program jaring pengaman sosial.

“Intinya itu saja karena konsumsi laporan selama ini hanya DPRD. Pemkot Surabaya bahkan membuat laporan singkat yang bahkan dibaca semua orang. Jadi di koran di manapun itu disampaikan secara global,” tuturnya.

Menurut Syukri selama ini laporan penggunaan anggaran Covid-19 diketahui secara terbatas oleh pihak DPRD. Padahal masyarakat umum juga berhak mengetahui kemana saja penggunaan APBD yang dialihkan itu. Mengingat anggaran Covid-19 merupakan hasil pengalihan anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum di masyarakat.

“Kalau kami di DPRD kan hanya lembaga. Ada baiknya transparansi di media. Mungkin ini agak keras rekomendasinya tapi ini untuk menaikkan kinerja pemerintah,”paparnya.

Berikut rekomendasi yang disampaikan Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan yaitu pertama, menyusun pelaporan penggunaan seluruh anggaran belanja tak terduga setiap bulannya untuk kemudian dilakukan audit secara berkala oleh inspektorat Kota Balikpapan sebagai langkah preventif sebelum dilakukan audit oleh BPK.

Kedua, menindak tegas kepada oknum pegawai jika terbukti melakukan penyimpangan atas penggunaan belanja tidak terduga penanganan Covid-19 Balikpapan.

Ketiga, meminta Pemkot Balikpapan mempublikasi laporan penggunaan anggaran Covid-19 yang dialokasikan dalam belanja tidak terduga tahun 2020.

Keempat, meminta Pemkot Balikpapan mengedepankan tindakan preventif melalui pengetatan protokol kesehatan di segala bidang dalam era new normal agar ekonomi masyarakat bisa kembali menguat setelah terdampak Covid-19.

Kelima, melakukan kajian dan pertimbangan aspek ekonomi, sosial dan kesehatan guna menentukan status darurat (PSBB). (editor: irfan)

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

You cannot copy content of this page