infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

Pandemi Jangan Naikkan Tarif PBB, Maksimalkan Potensi Lain Untuk PAD

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari saat ditemui media infosatu.co, Selasa (24/8/2021). (foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Adanya wacana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2022 mendatang sebesar Rp 850 miliar mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari.

Subari mengatakan kenaikan tarif PBB bukan salah satu cara untuk meningkatkan PAD Kota Balikpapan, tetapi menurutnya masih banyak potensi-potensi lain yang bisa dikejar untuk meningkatkan PAD.

“Jadi semangat pembahasannya kemarin bukan menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) melainkan semangatnya itu bagaimana meningkatkan kinerja dari BPPDRD,” ujarnya saat ditemui infosatu.co usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Selasa (24/8/2021).

Ia pun menambahkan daripada menaikkan tarif PBB, sebaiknya memaksimalkan potensi penyerapan wajib pajak PBB. Jangan menaikkan tarif, lebih baik mengejar dan memaksimalkan penyerapan pajak yang ada.

“Kalau menaikkan tarif sebaiknya tidak untuk masa sekarang ini karena situasinya lagi pandemi Covid-19,” sambungnya.

Kemudian, jangan karena hanya demi mengejar target PAD harus membebani masyarakat, apalagi kondisi ekonomi masyarakat saat ini di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Saya pribadi sebagai anggota dewan sangat menolak jika harus menaikkan tarif PBB, karena saat ini masyarakat masih susah,” tutupnya. (editor: irfa

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

Leave a Comment

You cannot copy content of this page