Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, pada Senin, 31 Maret 2025, mengumumkan tiga program Tunjangan Hari Raya (THR) bagi masyarakat Kaltim, salah satunya adalah kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 8 April 2025, dan bertujuan untuk memberikan keringanan pajak bagi pemilik kendaraan.
Rudy menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak pokok tanpa dikenakan denda atau bunga, sekaligus memfasilitasi pemilik kendaraan yang belum terdaftar untuk melakukan pembaruan.
“Untuk masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, baik itu satu tahun atau lebih, selama tiga bulan ke depan, kami memberikan pemutihan. Pajaknya hanya untuk yang berjalan, sisanya akan kami hapuskan,” ujar Rudy Mas’ud dalam wawancaranya di Odah Etam Kaltim, Rabu, 2 April 2025.
Selain pemutihan pajak kendaraan, program ini juga mencakup pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta diskon pajak bagi wajib pajak yang jatuh tempo dalam periode tertentu.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu serta mendukung pertumbuhan pendapatan daerah.
“Ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak mereka. Kita ingin memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat yang sebelumnya merasa kesulitan dengan pembayaran pajak,” ujarnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga diluncurkan bersamaan dengan dua insentif lainnya, yaitu pembebasan retribusi bagi pelaku UMKM dan akses gratis ke sejumlah destinasi wisata di Kaltim.
Ketiga program tersebut dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak mereka, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Gubernur Rudy Mas’ud berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan baik guna mendukung pembangunan Kaltim ke depan.