
Samarinda, infosatu.co – Penanganan pasca kebakaran BIG Mall kembali menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Anggotanya Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng.
Ia mengatakan pengelola belum sepenuhnya konsisten menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan, setelah ditemukannya outlet yang tetap beroperasi di lantai 3 area yang masuk zona terdampak kebakaran.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Dari hasil tinjauan tersebut, ia mendapati satu outlet masih buka dan menerima pengunjung meski kawasan itu semestinya ditutup total.
“Seharusnya pengelola mengetahui bahwa SOP melarang aktivitas di area kejadian sebelum ada kepastian hasil penyelidikan. Ini yang kami pertanyakan,” tegas Ronal.
Ia menilai alasan yang diberikan pengelola yakni outlet tetap beroperasi karena ada permintaan dari pengunjung tidak bisa diterima.
Menurutnya, keselamatan dan kepastian hukum lebih penting daripada sekadar melayani keinginan belanja.
“Kalau memang ada permintaan harusnya diarahkan saja ke lantai 1 atau 2, kenapa malah tetap buka di lantai 3 yang terdampak kebakaran?” ujarnya.
Ia juga menekankan, BIG Mall sendiri sebelumnya menyatakan masih menunggu hasil uji laboratorium dan penyelidikan resmi dari pihak terkait.
Oleh karena itu, ia menilai keputusan membiarkan outlet beroperasi di area terdampak justru menunjukkan ketidakkonsistenan pengelola.
“Kalau hasil lab saja belum keluar, bagaimana bisa area itu dipakai lagi? Ini yang tidak konsisten dan perlu ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Ronal memastikan Komisi I DPRD Samarinda akan terus mengawal kasus ini.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang sempat tertunda akibat kendala teknis akan segera dijadwalkan ulang, guna meminta kejelasan dari pihak pengelola mall.
“Yang terpenting adalah kepastian keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami akan kawal hingga ada jawaban yang benar-benar jelas,” pungkasnya.