Penulis : Fairus – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Operasi Zebra Mahakam digelar diseputaran jalan Gajah Mada, Samarinda Kota, sekitar pukul 8.30 Wita pagi tepatnya persis didepan seberang kantor PLN UP3 Area Samarinda. Ratusan petugas gabungan yang terdiri dari 119 personil Satlantas Polresta Samarinda, Polisi Militer, Polisi Pamong Praja Samarinda, Dishub kota Samarinda dan UPTD Samsat Kota Samarinda hadir di hari pertama Operasi Zebra 2019 yang dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia hari ini (23/10/2019).
Untuk wilayah kota Samarinda sendiri, Operasi Zebra Mahakam 2019 dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Operasi Zebra Mahakam 2019 ini, dilakukan secara stasioner oleh pihak kepolisian. Sasaran utamanya adalah pelanggara lalu lintas, termasuk kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat saat mengendarai kendaraan bermotor. Pengendara yang melanggar akan dikenai penindakan hukum di tempat, berupa tilang.
Dalam operasi zebra mahakam ini, dikatakan Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso kegiatan razia ini akan terus berlangsung dalam 14 hari berturut-turut hingga operasi zebra mahakam selesai.
“Untuk hari pertama ini, yang sudah dilakukan penindakan sudah lebih dari 100 yang masuk di kami, rata-rata pengendara terkena penindakan adalah tidak melengkapi surat berkendara, tidak memiliki SIM dan STNK mati,belum membayar pajak,” jelasnya.
Kegiatan razia ini dijelaskan oleh Kompol Erick, juga akan dilakukan pada siang dan sore hari.
“Ini baru pagi, nanti mungkin siang atau sore akan kita laksanakan kembali dibeberapa titik,” ucapnya.
Hal unik lain dalam operasi zebra mahakam kali ini, ialah terlihat beberapa pengendara yang berusaha menghindari petugas dengan cara berbalik arah. Salah satu pengendara juga ada yang berpura-pura kendaraannya mogok. Melihat kejadian itu, Kompol Erick juga menghimbau agar pengendara tidak usah takut saat melintas didepan petugas.
“Mayarakat jangan takut ketika melihat petugas, sudah kewajiban ketika berkendara untuk taat lalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan,” tutupnya.