
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan bahwa pembangunan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, program yang disusun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) harus sesuai dengan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja utama (IKU) yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda tahun 2021-2026.
Tidak kalah penting, tiga aspek dalam program pembangunan juga harus diperhatikan. Hal ini meliputi pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai menyusun program atau sekadar menyusun kegiatan yang penting selesai, terus setelah selesai tidak ada dampaknya terhadap pencapaian goals-nya,” ujar Abdul saat diwawancarai wartawan usai rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, Selasa (5/3/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait di bidang ekonomi di lingkup Pemkot Samarinda.
“Kita mau pada level apa dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat Samarinda saat kegiatan itu sudah dilaksanakan. Jadi, tidak hanya berhenti pada output tapi juga outcome, dampak yang bisa dirasakan,” lanjutnya.
Maka, Komisi II DPRD Samarinda memprioritaskan sejumlah bidang pembangunan di bidang ekonomi. Salah satunya dalam peningkatan perdagangan, jasa, perindustrian, dan pariwisata.
Untuk memaksimalkan pencapaiannya, OPD terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, dan Dinas PUPR harus upaya peningkatan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat tersebut.
Abdul juga menyarankan agar OPD tersebut saling berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan.
“Jangan sampai OPD ini bergerak sendiri-sendiri, karena satu program pasti ada korelasinya dengan yang lain. Misalnya, Dinas Ketahanan Pangan bicara irigasi berarti perlu ada koordinasi dengan Dinas PUPR,” tegasnya.
“Jadi tolong sampai ini selesai saling berkoordinasi jangan ada program yang tidak utuh, gara-gara tidak saling berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” sambungnya.
Politikus PKS ini juga mengingatkan agar OPD memperhatikan konsep leading sector, yaitu OPD yang bertanggung jawab terhadap pencapaian target dari program pembangunan.
OPD selaku leading sector diharapkan mampu mempimpin dan mengawasi jalannya program pembangunan, serta memberikan laporan kepada wali kota.
“Kalau ditanya oleh Bapak Wali Kota, maka salah satu yang harus dilakukan adalah berkordinasi dengan semua OPD terkait yang bisa membantu untuk memenuhi pencapaian target dari program yang dilaksanakan,” imbuhnya.
“Makanya saya tanyakan nanti ada konsep leading sector-nya tidak, tapi katanya ada. Nah, nanti leading sector-nya lah yang akan dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.