Samarinda, infosatu.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) resmi menjadi OJK Regional Kalimantan yang berpusat di Samarinda. Hal itu berlaku sejak 1 Mei 2024.

“Dengan efektifnya menjadi regional, maka organisasi kita semakin besar,” kata Kepala OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma saat beraudiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di VVIP Room Rumah Gubernur Kaltim, Senin (13/5/2024).
Menurutnya komitmen terbentuknya OJK Regional Kalimantan ini dinilai memiliki konsekuensi bertambahnya personel. “Dengan jumlah 17 personel, maka pada awal Juni nanti menjadi 32 orang dan sampai 2025 nanti menjadi 47 orang,” tuturnya.
Sementara, Pj Gubernur Akmal Malik menyambut baik dan mengapresiasi kenaikan status OJK Kaltimtara menjadi OJK Regional Kalimantan. Hal ini seiring dengan ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim.
“Kami tentu sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja sama OJK kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama dalam hal perbankan dan lembaga keuangan di daerah,” ucapnya.
Akmal juga menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan OJK dalam rekrutmen pimpinan lembaga perbankan milik pemerintah daerah.
Sebab bagi Akmal, BPD Bankaltimtara sudah menjadi lembaga perbankan besar yang seharusnya memiliki pimpinan dari kalangan profesional yang berkualitas di bidangnya.
“Kami ingin dalam seleksi untuk rekrutmen pimpinan Bankaltimtara ini bisa didukung OJK agar menghasilkan orang yang mampu membesarkan lembaga ini untuk masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.