
Penulis: Lydia – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Tidak diberikan data valid hingga sekarang, Komisi II akan adakan RDP untuk menuntaskan permasalahan perusda yang tidak memberi profit kepada Kaltim.
“RDP hari ini ada secerah harapan, dengan kehadiran Asisten II Abu Helmi yang baru diangkat kurang lebih 4-5 bulan, proses penyehatan perusda apapun itu bentuknya lagi meminta pertanggung jawaban. Kita tunggu prosesnya,” urai anggota Komisi II Nidya Listiyono diruangannya lantai 4 Gedung D DPRD Kaltim. Selasa (14/1/2020).
RDP yang dilakukan Komisi II bukan untuk mencari kesalahan atau pun menghakimi, namun untuk mengemban amanah dari rakyat.
“Spirit kita adalah bagaimana perusda ini bertanggung jawab terhadap proses yang sebelumnya. Tugas Komisi II sebagai monitoring, sehingga perlu tau pengeluaran uang rakyat di perusda itu bentuknya seperti apa. Wajar kan jika kita ingin tahu rinciannya, karena pastinya masyarakat juga ingin tahu. Perusda itu dibuat pasti ada tujuannya,” tegasnya.
Selama ini, Komisi II belum menerima data yang valid, yaitu data secara rinci oleh masing-masing perusda.
“Saat RDP hanya memperkenalkan dan memberikan pemaparan keuntungan. Sedangkan data valid itu, ada laporannya yang sudah diaudit,” jelasnya pada infosatu.co.
Tyo sapaan akrabnya mengatakan, ingin meminta data mulai dari 3 tahun lalu. Pasalnya hal tersebut akan memudahkan untuk perbandingan dan juga memberikan solusi kedepannya pada perusda.
“Agar kita enak memberikan rekomendasi. Apakah dibuat pansus, dibubarkan atau haruskah disuntik dana dan sebagainya. Maka dari data, kita bisa memberikan rekomendasi,” pungkasnya.
Jika tidak diberikan data atau akses untuk masuk ke sana, Komisi II akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk bicara kepada Gubernur.
“Komisi II sudah coba untuk membantu fungsi pengawasan, tapi jika ternyata kita tidak diberikan akses. Biar Gubernur yang menindaklanjuti,” beber Tyo dari fraksi golkar ini.