Balikpapan, infosatu.co – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen Rumah Sakit Restu Ibu (RSRI) berujung pengaduan 18 eks karyawan RSRI ke DPRD Balikpapan. Dewan pun menyambangi RSRI dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (27/8/2020).

Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi lV Iwan Wahyudi didampingi anggota komisi IV, perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) bertemu langsung dengan Pjs Direktur RSRI Balikpapan dr Tekky P Jokomu beserta staff RSRI.
Wakil Ketua Komisi lV Iwan Wahyudi mengatakan, sidak ini sebagai bentuk mediasi menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di dewan beberapa waktu lalu membicarakan terkait nasib 18 eks karyawan RSRI yang di PHK. Selanjutnya perihal permasalahan ini masih menunggu keputusan dari pihak owner RSRI.
“Mudah-mudahan keputusan dari owner RSRI adalah kabar baik buat karyawan, baik buat manajemen rumah sakit dan baik buat kita semua,” tuturnya.
Iwan menambahkan insyaallah, nanti akan dilakukan pertemuan kembali secepatnya karena kondisi Covid-19, owner RSRI susah untuk bertemu dan bertatap muka.
Sementara itu, Pjs Direktur RSRI Balikpapan dr Tekky P Jokomu mengemukakan, mediasi berjalan sangat baik antara eks karyawan dan pihak manajemen.
Dengan adanya mediasi itu, manajemen RSRI akan menyampaikan saran dari anggota Komisi lV ke owner RSRI untuk dicarikan solusi.
“Semoga ada solusi yang baik, untuk para eks karyawan yang di PHK dan pihak manajemen RSRI. Apapun keputusan dari pihak owner, itu akan kami sampaikan,” jelasnya. (Editor: Irfan)