Asahan, Infosatu.co – Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur pada Rabu, 12 Februari 2025, ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Tim Monitoring Kabupaten Asahan, yang dipimpin oleh dr. Elfina Br. Tarigan, turut hadir untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, acara ini juga melibatkan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek Kota Kisaran, Danramil 06/KS, para kepala UPTD/Korwil se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, sekretaris kecamatan, lurah, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan organisasi perempuan.
Dalam sambutannya, Camat Kota Kisaran Timur, A. Syaiful P. Pasaribu, mengungkapkan bahwa musrenbang tingkat kelurahan telah selesai dilaksanakan di 12 kelurahan di wilayahnya.
Usulan yang telah dikumpulkan akan diprioritaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui musrenbang ini, kita harapkan usulan pembangunan dari setiap kelurahan dapat tersaring dengan baik dan menjadi prioritas bagi Kecamatan Kota Kisaran Timur. Semua ini tentunya sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, religius, dan berkarakter,” ujar Syaiful.
Pada kesempatan tersebut, Syaiful memaparkan usulan prioritas pembangunan kecamatan yang kemudian dibahas bersama Tim Monitoring Kabupaten Asahan serta seluruh peserta musrenbang.
Ia berharap forum ini dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran demi kemajuan Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dr. Elfina Br. Tarigan, yang hadir mewakili Bupati Asahan, menjelaskan bahwa musrenbang merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
“Musrenbang ini adalah tahap penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Asahan tahun 2025. Forum ini bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan mengklarifikasi usulan dari tingkat kelurahan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Elfina juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam musrenbang agar program pembangunan yang dihasilkan dapat bersifat aspiratif, transparan, dan akuntabel.