Balikpapan, infosatu.co – Komisi I DPRD Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Camat Balikpapan Kota dan Balikpapan Tengah di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (12/1/2021).
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG menyampaikan jika Balikpapan akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengingat Balikpapan kembali menjadi zona merah dengan setiap harinya pasien baru terpapar Covid-19 lebih dari 100 orang.
“Balikpapan kan sudah kemungkinan hari ini atau besok sudah ada keputusan PSBB. Kemungkinan nanti kafe-kafe maupun sejenisnya harus tutup sampai pukul 19.00 Wita. Selanjutnya dari pukul 19.00 – 22.00 Wita boleh pesan take away (bawa pulang),” terangnya kepada infosatu.co.
Adapun pemberlakuan jam malam itu tentunya camat dan lurah di lapangan diarahkan untuk bertindak tegas terhadap protokol kesehatan. Jika kafe-kafe yang sudah waktunya tutup ya harus mengikuti aturan jam nalam dalam PSBB.
“Ini semuanya tujuannya adalah untuk menghindari penularan Covid-19 tetap mengendepankan 4 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Selanjutnya ia mengusulkan agar warga Balikpapan bisa bekerja dari rumah saja biar tidak terlalu sering harus keluar. (editor: irfan)