Bontang, infosatu.co – Minimnya lahan pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bontang, membuat DPRD Bontang melalui Komisi lll menyoroti lahan yang berada di SMKN 1 Jalan Cipto Mangunkusumo Kecamatan Bontang Utara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi lll DPRD Bontang Abdul Malik beberapa waktu lalu. Kata dia, lahan yang berada di Kelurahan Gunung Elai tersebut masih menunggu ahli waris.
“Persoalannya dari rapat terakhir yang kami tangkap belum ketemu langsung dengan ahli warisnya karena pemilik awalnya sudah meninggal,” ungkapnya saat dikonfirmasi ulang kepada infosatu.co, Selasa (8/6/2021).
Lanjutnya, saat kunjungan kerja tersebut pihaknya Komisi III DPRD Bontang tidak bertemu dengan ahli waris. Akan tetapi, hanya bertemu dengan yang diberikan kuasa.
“Jadi sikap kami saat itu mengambil tindakan kehati-hatian agar ke depan tidak terjadi masalah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan TPU dengan luas 4 hektare yang ingin diserahkan ke Pemkot Bontang dinilai sangat strategis, sebab posisi lahan berada di tengah kota.
“Apalagi Bontang juga belum memiliki lahan TPU di wilayah Bontang Barat. Kita tahu aksesnya juga memungkinkan, baik dari segala arah,” terangnya.
Selain itu, untuk TPU Muslim Bontang Barat yang ada di Kelurahan Kanaan hanya orang tertentu saja yang memiliki izin, lantaran berkaitan dengan sejarah keberadaan Kelurahan Kanaan.
“Makanya TPU Muslim di Bontang Barat numpang di Kutai Timur (Kutim),” pungkasnya. (editor: irfan)