
Kukar, infosatu.co – Taman Tanjong di jantung Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) dibangun sebagai ruang publik menggabungkan unsur rekreasi dan estetika kota.
Seiring berjalannya waktu, taman yang semula diharapkan menjadi salah satu pendukung pariwisata Kutai Kartanegara, kini berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata.
Adapun kebersihan dari ruang publik tersebut tetap perannya ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Irawan berpendapat lain.
Irawan menegaskan bahwa secara teknis Taman Tanjong tidak dapat dikategorikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal ini merujuk pada komposisi dan desain taman tersebut yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai RTH sebagaimana diatur dalam ketentuan tata kota.
“Kalau dilihat dari spesifikasinya itu bukan Ruang Terbuka Hijau (RTH), karena di dalamnya tidak semata-mata tanaman hijau, tetapi rumput sintetis dan masih ada pohon yang bukan pohon hidup,” ujar Irawan saat ditemui di kantornya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Irawan mengungkapkan, pengelolaan Taman Tanjong kini telah beralih sepenuhnya ke Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Jadi itu bukan kendali DLHK. Kemarin sudah ada pelimpahan kepada Dinas Pariwisata,” katanya.
Meski demikian, DLHK tidak sepenuhnya melepaskan tanggung jawab terhadap taman tersebut.
Bidang kebersihan, kata Irawan, tetap menjadi ruang lingkup kerja DLHK sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan aktivitas wisata.
“Kami tetap backup dalam pengelolaan kebersihan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Irawan menuturkan bahwa DLHK secara rutin menugaskan petugas kebersihan untuk memantau kondisi taman agar tetap terjaga dari sampah, terutama saat akhir pekan atau hari libur ketika kunjungan meningkat.
Kata Irawan, koordinasi dengan Dinas Pariwisata terus dilakukan agar standar kebersihan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan pengelolaan kawasan publik.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tentu memperhatikan pengelolaan Taman Tanjong dengan dua aspek secara seimbang mulai dari fungsi wisata dan keberlanjutan lingkungan.
Ke depan, koordinasi lintas sektor antara DLHK, Dinas Pariwisata, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci agar Taman Tanjong tidak kehilangan nilai strategisnya.
Sejumlah warga mengungkapkan pandangannya mengenai kondisi taman tersebut.
Bagi sebagian pengunjung, Taman Tanjong dianggap telah memberikan alternatif ruang hiburan keluarga di tengah kota.
Namun, tidak sedikit pula yang menilai konsep taman ini kehilangan sentuhan alami yang seharusnya menjadi ciri utama ruang terbuka hijau.
“Saya senang ada taman seperti ini, anak-anak bisa bermain dengan aman karena tempatnya cukup bersih dan tertata. Tapi, jujur saja, saya lebih suka kalau banyak pohon rindang dan tanaman asli, supaya terasa lebih sejuk,” kata Nurhayati, warga Kota Tenggarong.
Pendapat senada disampaikan Supardi seorang pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar area taman.
Menurutnya, kehadiran taman memang menguntungkan dari sisi ekonomi, namun ia berharap pengelola lebih memperhatikan unsur lingkungan.
“Pengunjung memang ramai di setiap akhir pekan, tapi kadang panas sekali di siang hari karena pohonnya sedikit. Kalau lebih banyak pohon hidup, pasti suasananya terasa adem,” ujarnya. (Adv)