Samarinda, infosatu.co – Polemik pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi puluhan ribu warga di Samarinda belum juga mereda.
Setelah muncul sejumlah penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya kembali angkat bicara.
Andi Harun tetap tegas menunjukkan keberatan. Menurutnya, sebagian pernyataan yang muncul dari pejabat provinsi justru tidak menyentuh inti persoalan yang sedang diperdebatkan.
Salah satunya adalah pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. Dijelaskan alasan redistribusi pembiayaan JKN karena ketimpangan alokasi antardaerah.
Samarinda disebut sebagai daerah dengan porsi terbesar. Namun bagi Andi Harun, penjelasan itu tidak sepenuhnya tepat. Ia menilai pernyataan tersebut justru menunjukkan persoalan ini belum dipahami secara menyeluruh.
“Saya sarankan Pak Kadinkes membaca dan memahami persoalan ini secara utuh. Jangan reaktif. Karena pernyataan itu justru menunjukkan ketidakutuhan pemahaman,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026.
Jika dilihat sepintas, polemik ini memang tampak seperti soal kemampuan fiskal daerah. Namun menurut Andi Harun, kesimpulan itu keliru.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Samarinda tidak menolak kebijakan redistribusi tersebut secara mutlak. Yang dipersoalkan justru waktu dan prosedurnya.
Menurutnya, kebijakan itu muncul setelah APBD 2026 disahkan. Artinya, ruang pembahasan formal sudah tertutup. Dalam situasi seperti itu, perubahan kebijakan yang menyangkut puluhan ribu warga tentu tidak bisa dilakukan begitu saja.
“Kami tidak menolak secara utuh. Kami menolak untuk kondisi saat ini, karena dilakukan setelah APBD disahkan dan tanpa pembahasan yang semestinya,” katanya.
Andi Harun juga menyatakan pemerintah kota tetap memiliki komitmen untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang masuk kategori miskin atau rentan.
Karena itu, menurutnya, polemik ini sama sekali tidak berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau ini menyangkut rakyat, jatuh bangun pun kami akan berusaha. Jadi ini bukan soal mampu atau tidak mampu. Ini soal cara yang tidak benar dan prosedur yang cacat,” jelasnya.
Respons yang lebih tajam muncul ketika ia menanggapi pernyataan Sudarno yang merupakan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim.
Sebelumnya dia menyebut polemik tersebut masih bisa diselesaikan melalui pembahasan APBD Perubahan 2026.
Menurut Andi Harun, argumen itu terlalu sederhana dan tidak memperhatikan substansi dokumen resmi yang menjadi dasar kebijakan.
Ia bahkan menyarankan agar pihak yang memberi komentar terlebih dahulu mencermati isi surat resmi yang beredar.
“Kalau membaca suratnya dengan benar, tidak sesederhana itu. Jangan sampai berbicara tanpa memahami substansi,” ujarnya.
Ia juga menilai perdebatan yang berkembang di ruang publik justru berpotensi memperkeruh suasana jika tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh.
Andi Harun juga menyinggung aspek hukum dari kebijakan tersebut. Sebagai akademisi di bidang hukum, ia mengatakan langkah pengalihan pembiayaan itu berpotensi bertentangan dengan regulasi yang masih berlaku.
Salah satunya adalah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan.
Menurutnya, selama regulasi tersebut belum dicabut, maka perubahan kebijakan seharusnya mengikuti mekanisme yang sesuai.
“Kalau memang ingin mengalihkan beban ke kabupaten/kota, pertama cabut dulu pergubnya. Karena ini bukan hanya soal pergub, tapi juga berkaitan dengan instruksi presiden,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kembali awal mula program pembiayaan JKN tersebut berjalan. Dalam ingatannya, pemerintah provinsi justru yang lebih dulu meminta data masyarakat miskin dari kabupaten dan kota untuk dimasukkan ke dalam skema pembiayaan provinsi.
Karena itu, perubahan kebijakan secara tiba-tiba dinilai tidak tepat.
“Yang meminta data masyarakat itu pemerintah provinsi. Provinsi yang menyatakan akan membiayai. Itu ada dasar hukumnya, bukan kami yang mengada-ada,” katanya.
Di tengah polemik yang semakin ramai dibicarakan, Andi Harun mencoba menarik diskusi kembali ke titik yang menurutnya paling penting: kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan yang terdampak dari kebijakan ini bukan hanya angka di atas kertas, tetapi warga yang bergantung pada jaminan kesehatan.
Jumlahnya tidak sedikit. Sekitar 49.742 warga Samarinda tercatat berada dalam skema pembiayaan yang kini dipersoalkan.
“Ini bukan persoalan pribadi atau politik. Ini menyangkut pelayanan publik bagi puluhan ribu warga,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah provinsi membuka ruang dialog dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Bagi Andi Harun, forum bersama jauh lebih penting daripada saling melempar pernyataan melalui media.
“Kalau memang ada kendala fiskal, mari dibicarakan bersama. Undang semua daerah, cari solusi. Jangan mengambil langkah sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat,” pungkasnya.
