infosatu.co
Asahan

Menuju Indonesia Emas 2045, Wabup Asahan Resmikan Sosialisasi Koperasi Desa

Teks: Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto

Asahan, infosatu.co – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, secara resmi membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Asahan yang digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, pada Senin, 28 April 2025.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Asahan, Rianto menyampaikan pentingnya dukungan terhadap program swasembada pangan dan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian bangsa melalui pembangunan pertanian berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan wujud implementasi Asta Cita kedua dan keenam, yang menitikberatkan pada pemerataan ekonomi dari desa dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk itu, diperlukan strategi yang terintegrasi, terpadu, dan terkoordinasi di seluruh jenjang pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Wabup menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu strategi penting dalam pemberdayaan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan yang selaras dengan visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa koperasi ini berpotensi besar untuk mendorong kemajuan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan gotong royong dan kekeluargaan.

Dengan keberadaan koperasi ini, diharapkan akan terbangun usaha bersama yang mampu menjadi sarana masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah masing-masing.

Selain itu, koperasi ini diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi desa, seperti rendahnya akses terhadap modal, terbatasnya lapangan pekerjaan, ketimpangan ekonomi antarwilayah, hingga menekan angka kemiskinan ekstrem di pedesaan.

Wakil Bupati menekankan bahwa pemerintah kecamatan dan desa berperan sebagai garda terdepan dalam pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Ia pun menegaskan perlunya sinergi dan kolaborasi erat antara organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, masyarakat, serta para pemangku kepentingan desa dan kelurahan untuk memastikan suksesnya pelaksanaan program Asta Cita di Kabupaten Asahan.

“Semoga dengan terwujudnya kegiatan program-program ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa terkhususnya di Kabupaten Asahan, untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” tutupnya.

Sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Sofyan Manulang, mengenai pembentukan koperasi merah putih di lingkungan Kabupaten Asahan, serta Muhammad Akhir Nasution, pendamping profesional Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), yang membahas Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal No. 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, seluruh camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini diharapkan mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Asahan dalam memperkuat ketahanan pangan dan menggerakkan roda perekonomian desa.

Related posts

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 dari BPK RI

Koko

4 Pesan Wabup Asahan Saat Melantik Pejabat Disdukcapil

Koko

Siap Berangkat, 50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan

Koko

Leave a Comment

You cannot copy content of this page