infosatu.co
NASIONAL

Menkumham Yasonna Serahkan 9 KI ke Korpolairud Polri

Jakarta, infosatu.co – Menkumham Yasonna H Laoly menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri Verdianto I Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Selasa (26/10/2021).

“Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri khususnya Korpolairud Baharkam Polri,” kata Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.

“Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreativitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih,” ucap Menkumham.

Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di
tubuh Korpolairud.

Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.

“Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” tutur Yasonna.

Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri seperti Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud.

Lalu, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.

Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah
Tugas.

Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara. (editor: irfan)

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page