Depok, infosatu.co – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi meresmikan Gedung Auditorium “Pengayoman Pancasila” di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bertepatan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum (Kemhum).
Peresmian tersebut menandai transformasi penting dalam pengembangan sarana pelatihan dan pendidikan di Kemhum Auditorium yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu ruang pertemuan utama di BPSDM kini mengusung nama baru, “Pengayoman Pancasila”,sebagai penegasan bahwa proses pembinaan sumber daya manusia harus berakar kuat pada nilai-nilai dasar negara.
Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan, perubahan nama auditorium menjadi simbol semangat baru dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang tidak hanya modern secara fasilitas, tetapi juga berorientasi pada penguatan karakter kebangsaan.
“Lingkungan pengembangan SDM harus senada guna menanamkan Pancasila kepada peserta pelatihan,” ujarnya.
Gedung Auditorium BPSDM Hukum ini telah berdiri sejak tahun 1983, ketika institusi masih berada di bawah naungan Departemen Kehakiman. Seiring waktu, bangunan ini telah mengalami sejumlah peremajaan.
Renovasi pertama dilakukan pada lantai satu pada tahun 2018, sementara penyempurnaan terbaru dilakukan pada bagian dalam lantai dua untuk memperkuat fungsi ruang sebagai pusat pelatihan dan koordinasi.
Langkah renovasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut mampu menunjang kebutuhan kegiatan yang semakin kompleks dan modern, termasuk dalam hal pemanfaatan teknologi.
Dengan perwajahan baru dan semangat pembaruan, Gedung Auditorium Pengayoman Pancasila diharapkan mampu menjadi pusat penyelenggaraan pelatihan, forum koordinasi, dan kegiatan strategis lainnya yang mendukung peningkatan kualitas SDM dan kinerja organisasi secara menyeluruh di lingkungan Kementerian Hukum.
Peresmian ini sekaligus menjadi penegasan bahwa modernisasi infrastruktur harus berjalan beriringan dengan penanaman nilai-nilai ideologis, demi memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur negara.