
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah telah menetapkan larangan bepergian keluar kota pada 6-17 Mei 2021, mengakibatkan penyekatan antar kabupaten/kota di Kaltim telah dilangsungkan.
Bahkan pos-pos pemeriksaan telah berdiri di beberapa titik lokasi. Namun fakta di lapangan, masyarakat bebas bepergian menjelang maupun pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1442 H.
Entah kurangnya penjagaan oleh petugas ataukah tidak adanya partisipasi masyarakat terhadap larangan tersebut.
Ditemui usai melakukan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (17/5/2021), Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji pun membenarkan bahwa selama berlakunya larangan dari pemerintah, masyarakat bebas bepergian keluar kota di Kaltim.
“Saya tidak pernah kemana-mana hanya mendapat laporan dari masyarakat. Aduan ini pun saya teruskan ke pihak eksekutif, kepolisian dan Satgas Penanganan Covid-19,” ungkap Seno, sapaan akrab politikus Gerindra ini.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya sudah menghubungi pihak satgas untuk selalu melakukan penyekatan, bahkan pihak terkait mengaku telah menjalankan tugasnya di lapangan.
“Jawaban mereka sudah melakukan penyekatan dan pemeriksaan, terkait ada yang lolos saya tidak tahu. Kita terus menyampaikan ke gubernur ataupun satgas bahwa di beberapa titik lokasi ngga ada penyekatan, laporan dari masyarakat kami sampaikan,” jelasnya pada media ini.
Ia pun menuturkan kemungkinan ada oknum-oknum yang tidak melaksanakan tugasnya. Ia berharap ada jawaban yang signifikan dari Satgas Penanganan Covid-19.
Dirinya selaku badan pengawas selalu menyampaikan adanya laporan dari masyarakat, tidak henti-hentinya terus mengingatkan pada pihak terkait untuk melakukan penyekatan di titik-titik yang telah ditetapkan
“Namun mengapa bisa lolos, seperti misalnya penyekatan di Tenggarong-Samarinda. Sebab itu dapil saya, adanya konstituen yang menyampaikan bahwa memang longgar sekali dan mereka lolos,” terangnya kembali.
Beberapa hari menjelang lebaran, Seno terus menanyakan alasan satgas perihal kejadian ini. Respon yang ia dapat bahwa satgas akan memperbaiki dan memeriksa situasi di lapangan.
“Intinya, penyekatan relatif lemah, banyak yang melaporkan bahwa mereka lolos begitu saja saat bepergian ke Balikpapan, Tenggarong ataupun kabupaten/kota lainnya. Tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, harusnya Satgas Penanganan Covid-19 memperketat. Tapi mereka akan memberikan teguran pada petugas yang tidak melakukan piket,” tegasnya. (editor: irfan)