infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Manual ke Digital, Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Modernisasi Layanan Pewarganegaraan

Teks: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim dengan Disdukcapil

Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjalin kerja sama memperkuat layanan pewarganegaraan berbasis digital melalui Sistem Afirmasi Pelayanan Pewarganegaraan Warga Negara Indonesia (SAPA-WNI).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di aula Kanwil, Selasa, 7 Oktober 2025, oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, dan Kepala Dinas Dukcapil Kasmawati, disaksikan sejumlah pejabat kedua instansi.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menghadirkan layanan pewarganegaraan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

Melalui sistem SAPA-WNI, proses administrasi pewarganegaraan akan terhubung langsung dengan basis data kependudukan, sehingga meminimalkan potensi kesalahan sekaligus mempercepat verifikasi identitas.

“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola layanan publik di bidang hukum dan administrasi kependudukan,” ujar Ikmal Idrus dalam sambutannya.

“Kami ingin layanan pewarganegaraan di Kaltim dan Kaltara menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin memperoleh hak kewarganegaraannya,” lanjutnya.

Selain berbagi data dan integrasi sistem, PKS ini juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta edukasi publik mengenai tata cara dan hak warga negara.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang responsif, terpercaya, dan berorientasi pada masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kaltim, Kasmawati, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan sistem SAPA-WNI dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor agar data kependudukan bisa mendukung pelayanan pewarganegaraan yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Melalui PKS ini, kedua lembaga sepakat mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik.

Sistem SAPA-WNI diharapkan menjadi model nasional dalam penerapan layanan berbasis data yang efisien dan akuntabel.

Kerja sama ini juga menjadi bentuk nyata dari semangat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat layanan hukum dan administrasi publik, sejalan dengan agenda nasional menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan inklusif.

Related posts

Akhir Manis, Kemenkumham Raih WTP ke-16 Berturut-turut

Dewi

Kemenkum Kaltim: Percepat Posbankum Desa-Kelurahan Demi Akses Pemerataan Keadilan

Emmy Haryanti

Kemenkum Kaltim Tegaskan Komitmen Perluas Akses Bantuan Hukum

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page