
Samarinda, infosatu.co – Kapasitas tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) semakin berkurang. Kondisi ini dinilai dampak dari meningkatnya jumlah penduduk di Kota Tepian.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mengusulkan program pengadaan lahan untuk TPU di Kota Samarinda.
“Makam kuburan terkhusus di daerah perkotaan sangatlah minim. Situasi yang ada di lapangan, banyaknya keluhan pada tanah makan,” kata Sapto usai Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim, Senin (25/3/2024).
Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini, permasalahan tentang TPU harus segera dicarikan solusi penyelesaiannya. Apalagi, pengadaan tanah makam ini untuk kemaslahatan umat.
“Karena kita berasal dari Samarinda dan keluhan masyarakat bahwa banyaknya tanah makan yang tumpang tindih itu sangatlah miris,” jelasnya.
Diketahui, permasalahan tentang tanah makam adalah tanggung jawab dari pemerintah kabupaten/kota. Untuk realisasinya banyak menghadapi kendala yang berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
“Walaupun ini menjadi tanggung jawab dari pemerintah kota/kabupaten tetapi mungkin dari DPRD (provinsi) bisa membantu,” ujarnya
“Dengan adanya keuangan yang lebih di provinsi, kami bisa bantu untuk pengadaan tanah. Semua harus saling support,” sambungnya.
Menindak lanjuti hal tersebut, pengadaan tanah makam ini akan bersinegri dengan pemerintah daerah kabupaten/kota. Dalam hal ini juga melibatkan Tim Anggaran Pendapat Daerah (TAPD) untuk kemudian berkumpul dan bersepakat membentuk tim pengadaan.