infosatu.co
DPRD KALTIM

Makam Tumpang Tindih, Anggota DPRD Kaltim Usulkan Pengadaan Lahan TPU

Teks : Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono

Samarinda, infosatu.co – Kapasitas tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) semakin berkurang. Kondisi ini dinilai dampak dari meningkatnya jumlah penduduk di Kota Tepian.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mengusulkan program pengadaan lahan untuk TPU di Kota Samarinda.

“Makam kuburan terkhusus di daerah perkotaan sangatlah minim. Situasi yang ada di lapangan, banyaknya keluhan pada tanah makan,” kata Sapto usai Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim, Senin (25/3/2024).

Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini, permasalahan tentang TPU harus segera dicarikan solusi penyelesaiannya. Apalagi, pengadaan tanah makam ini untuk kemaslahatan umat.

“Karena kita berasal dari Samarinda dan keluhan masyarakat bahwa banyaknya tanah makan yang tumpang tindih itu sangatlah miris,” jelasnya.

Diketahui, permasalahan tentang tanah makam adalah tanggung jawab dari pemerintah kabupaten/kota. Untuk realisasinya banyak menghadapi kendala yang berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

“Walaupun ini menjadi tanggung jawab dari pemerintah kota/kabupaten tetapi mungkin dari DPRD (provinsi) bisa membantu,” ujarnya

“Dengan adanya keuangan yang lebih di provinsi, kami bisa bantu untuk pengadaan tanah. Semua harus saling support,” sambungnya.

Menindak lanjuti hal tersebut, pengadaan tanah makam ini akan bersinegri dengan pemerintah daerah kabupaten/kota. Dalam hal ini juga melibatkan Tim Anggaran Pendapat Daerah (TAPD) untuk kemudian berkumpul dan bersepakat membentuk tim pengadaan.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page