Penulis : Mohammad Sukri
Samarinda,infosatu.co- Mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi penolakan revisi undang-undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI. Ratusan mahasiswa memadati depan gedung DPRD Provinsi Kaltim Senin,(23/9/2019)
Terlihat dari pantauan infosatu.co, dimana mahasiswa mendatangi gedung dewan karangpaci untuk menolak revisi undang undang KPK, dan ada beberapa anggota dewan menghadapi mahasiswa namun para mahasiswa tidak mau mendengar apa yang akan disampaikan legislator Karangpaci.
Depan pagar DPRD Kaltim, para anggota dewan yang baru lantik, seperti Rusman Yaqub, Safruddin,Maskur Sarmian dan didampingi Kaporesta Samarinda berupaya menampung aspirasi tapi sia-sia karena para mahasiswa menolak dan tidak sedikitpun mendengar apa yang akan disampaikan anggota dewan
Akhirnya sekitar pukul 12.50 Wita mahasiswa bentrok dengan aparat keamanan karena berusaha masuk menerobos pintu pagar yang dijaga aparat gabungan dari Polresta Samarinda. Dan mahasiswa terus berusaha untuk mendobrak pagar namun polisi tetap bersiaga dengan menyemprotkan air untuk memukul mundur para demontran
Para mahasiswa tetap melakukan pergerakan dan ingin berusaha menerobos pagar dewan yang dijaga pihak keamanan dan beberapa batu dilemparkan, kurang lebih 30 menit aksi bentrok antara mahasiswa dan pihak keamanan berlangsung. Belum diketahui berapa korban baik dari mahasiswa maupun pihak kepolisian
Dan saat ini, para mahasiswa masih melakukan aks didepan gedung DPRD Kaltim, Jalan Karangpaci Samarinda, menolak revisi undang-undang KPK