infosatu.co
DPRD KALTIM

Lewat Raperda Pendidikan DPRD Kaltim Dorong Guru Sejahtera dan Akses Merata

Teks: Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Agusriansyah Ridwan.

Samarinda, infosatu.co – Upaya DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam meningkatkan kualitas pendidikan terus bergulir melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Regulasi ini diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar dunia pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru hingga pemerataan akses sekolah di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar).

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi pembangunan jangka panjang.

Karena itu, aturan yang disusun tidak boleh hanya administratif, tetapi harus berpihak pada kondisi nyata masyarakat.

“Masih ada guru honorer yang belum sejahtera, sekolah di pedalaman yang minim fasilitas, bahkan kesenjangan akses bagi anak-anak di 3T. Raperda ini harus hadir sebagai solusi nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Selain soal guru dan akses sekolah, Pansus juga menyoroti pentingnya memasukkan aspek kompetensi lokal dalam sistem pendidikan Kaltim.

Hal ini dinilai penting agar lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga relevan dengan potensi daerah seperti energi, pertanian, perikanan, hingga industri kreatif.

Dalam forum pembahasan, DPRD Kaltim turut melibatkan perguruan tinggi, guru, kepala sekolah, hingga praktisi pendidikan.

Menurut Agusriansyah, partisipasi luas dari para pemangku kepentingan akan memastikan Raperda benar-benar responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

“Pendidikan bukan hanya soal ruang kelas dan kurikulum, tetapi investasi jangka panjang untuk peradaban. Karena itu, Ranperda ini harus menyentuh hati masyarakat dan menjawab kebutuhan anak bangsa,” ujarnya.

Ke depan, pembahasan akan dilanjutkan dengan uji publik, konsultasi lintas sektor, hingga diskusi bersama pemangku kepentingan di daerah.

DPRD optimis, Raperda ini akan menjadi pijakan kuat untuk pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas guru dan pembentukan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Related posts

APBD Perubahan Kaltim 2025 Disepakati Rp21,74 Triliun, Ditopang SiLPA Rp2,59 Triliun

Rizki

APBD-P Kaltim 2025 Tuntas Dibahas, Paripurna Sudah Dijadwalkan

Rizki

4 Kali Mangkir Pemanggilan DPRD, RSHD Dinilai Lecehkan Lembaga Dewan

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page