Samarinda, infosatu.co – Sejumlah lembaga di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menunjukkan peran aktifnya dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga.
Balai Bahasa Provinsi Kaltim, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan penghargaan kepada lembaga yang dibina sejak 2022 hingga 2024.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen tersebut, acara penghargaan bertajuk “Apresiasi Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara 2024” digelar di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (17/10/2024).
Acara ini diikuti oleh berbagai lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta yang telah berkontribusi dalam penggunaan bahasa negara secara baik dan benar.
Pada kategori lembaga pemerintah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim menduduki peringkat pertama dengan nilai 99,6.
Kemudian, disusul oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Samarinda dengan nilai 91,35 dan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim di peringkat ketiga dengan nilai 90,35.
Di kategori lembaga pendidikan, MAN 1 Samarinda dinobatkan sebagai lembaga terbina peringkat pertama dengan nilai 99,5.
Sementara, SMA Negeri 10 Samarinda berada di posisi kedua dengan nilai 97,15, dan MAN 2 Samarinda di tempat ketiga dengan nilai 93,8. Hotel Grand Kartika juga turut diapresiasi sebagai lembaga swasta dengan nilai 87,1.
Beberapa lembaga pemerintah lainnya juga mendapatkan penghargaan atas perannya mereka dalam pengutamaan bahasa negara.
Di antaranya, RSUD A.W. Syahrani (nilai 90,33), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda (nilai 90,05), dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (nilai 90).
Selain itu, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Samarinda turut diakui atas pencapaian mereka.
Pada kategori lembaga pendidikan lainnya, SMP Negeri 1 Samarinda berhasil memperoleh nilai 92,95. Kemudian, disusul oleh MTs Negeri Samarinda dengan nilai 90,85 dan SMA Negeri 1 Samarinda dengan nilai 90,6.
Kategori ini juga mencakup SMP Negeri 10 Samarinda (nilai 90,5) dan SMK Negeri 1 Samarinda (nilai 89,15).
Selain penghargaan utama, beberapa kategori tambahan juga diberikan kepada lembaga yang berkontribusi secara signifikan.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim mendapatkan penghargaan sebagai lembaga yang berkontribusi dalam pendampingan pembinaan.
Sementara, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim diakui sebagai pengelola media sosial yang mengutamakan penggunaan bahasa negara.
Tokoh publik seperti Basuki Hadimuljono juga dianugerahi penghargaan atas peranannya sebagai pelopor pengutamaan bahasa negara di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata menyampaikan apresiasinya kepada seluruh lembaga yang telah menunjukkan komitmen dalam penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga lain untuk terus meningkatkan kemahiran berbahasa, serta menjaga martabat bahasa negara di berbagai sektor,” ujarnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong lembaga lain untuk lebih aktif dan konsisten dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik di ruang publik maupun dalam penyusunan dokumen resmi.