Jakarta, infosatu.co – Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan Legal Policy Hub sebagai forum komunikasi kebijakan lintas sektor.
Kehadiran wadah ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik penyusunan kebijakan di Indonesia, yakni masih kuatnya ego sektoral, lemahnya koordinasi antar-lembaga, serta tumpang tindih regulasi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, fragmentasi kebijakan selama ini menjadi hambatan utama bagi percepatan pembangunan.
Karena itu, Legal Policy Hub diposisikan sebagai simpul koordinasi agar kebijakan yang dirumuskan lebih terintegrasi, berbasis bukti, dan berorientasi hasil.
“Jujur saja, selama ini yang membuat kita sulit maju adalah ego sektoral. Melalui forum ini, Kemenkum mengambil peran untuk melakukan koordinasi sekaligus harmonisasi seluruh kebijakan dalam bentuk regulasi,” ujar Supratman.
Itu disampaikan saat peluncuran Legal Policy Hub dan Policy Talks Tematik I di Graha Pengayoman pada Senin, 15 September 2025.
Ia menambahkan, Kemenkum sebagai leading sector pembentukan hukum memiliki kewajiban memastikan regulasi yang dihasilkan mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjawab tantangan zaman.
Dengan adanya forum komunikasi ini, proses perumusan kebijakan dapat dilakukan secara lebih holistik, mempertimbangkan berbagai perspektif, serta berdampak nyata bagi publik.
“Kalau sinergi berjalan, hasilnya langsung bisa dirasakan masyarakat. Misalnya kualitas layanan publik meningkat, ekonomi tumbuh lebih merata, hingga terciptanya stabilitas sosial,” tambahnya.
Salah satu contoh nyata integrasi kebijakan, kata Supratman adalah penyederhanaan aturan penyaluran pupuk untuk ketahanan pangan.
Upaya ini berhasil memangkas 143 regulasi di tingkat pusat maupun daerah, sehingga distribusi pupuk menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
Kemenkum juga menyoroti pentingnya sektor pangan sebagai fokus awal.
Data BPS 2024 menunjukkan industri pengolahan pangan menyumbang 15 persen dari total nilai industri manufaktur nasional dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja.
Kontribusi sektor makanan dan minuman bahkan mencapai Rp853 triliun terhadap PDB pada 2023 dan diperkirakan tumbuh sekitar 4,5 persen pada 2024.
Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan dalam bentuk Policy Brief yang mampu mempercepat modernisasi industri pangan, memperluas ekspor, memperkuat UMKM, sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.
Acara peluncuran Legal Policy Hub diikuti lebih dari 100 peserta dari 50 kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, asosiasi pangan, hingga organisasi masyarakat sipil.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi cerminan keseriusan pemerintah membangun ekosistem kebijakan yang lebih inklusif dan integratif.