
Samarinda, infosatu.co – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyampaikan Laporan Masa Sidang I Tahun 2023 yang berisi rangkuman kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Sekretariat DPRD selama satu masa sidang. Laporan ini disampaikan pada Selasa (2/5/2023) di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut adalah bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat dan juga dalam rangka menjalankan amanat undang-undang yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam upaya peningkatan produktivitas kinerja DPRD dan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, pelaksanaan program dan kegiatan serta penjadwalan agenda kerja DPRD pada Masa Sidang I Tahun 2023 dilakukan secara optimal dan sinergis. Hal ini dilakukan agar DPRD dapat menyelesaikan capaian hasil kerja sesuai dengan target waktu dan tingkat prioritasnya.
“Meskipun agenda dan penjadwalan kegiatan sering mengalami perubahan dikarenakan semakin meningkat dan padatnya kegiatan kedewanan yang memiliki tingkat urgensi yang sama, namun secara umum tidak memengaruhi penyelesaian kegiatan yang menjadi prioritas,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.
Dia berharap bahwa Laporan Masa Sidang I Tahun 2023 dapat memberikan gambaran untuk digunakan sebagai tolok ukur dan bahan evaluasi periode-periode berikutnya serta dapat dijadikan sebagai salah satu bahan pendukung untuk kajian dan referensi guna peningkatan kinerja dan kemajuan bersama.
Dalam laporan tersebut, juga disebutkan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Komisi DPRD. Komisi I melaksanakan rapat sebanyak 7 kali, kunjungan kerja dalam daerah sebanyak 17 kali dan kunjungan kerja luar daerah sebanyak 7 kali.
Komisi II melaksanakan rapat sebanyak 5 kali, kunjungan kerja dalam daerah sebanyak 6 kali dan kunjungan kerja luar daerah sebanyak 13 kali. Komisi III melaksanakan rapat sebanyak 5 kali, kunjungan kerja dalam daerah sebanyak 8 kali dan kunjungan kerja luar daerah sebanyak 9 kali. Sementara itu, Komisi IV melaksanakan rapat sebanyak enam kali, kunjungan kerja dalam daerah sebanyak 9 kali dan kunjungan kerja luar daerah sebanyak 10 kali.
“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Sekretariat DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2023 ini menunjukkan bahwa mereka telah bekerja dengan baik dan melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat perundang-undangan. Diharapkan ke depannya DPRD dan Sekretariat DPRD akan terus meningkatkan kinerja mereka guna mencapai kemajuan bersama,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.