infosatu.co
Opini

Lantik 63 Kades Terpilih, Bupati Ardiansyah Dorong Desa Mandiri

Sangatta, infosatu.co – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik 63 kepala desa (Kades) yang terpilih dalam Pilkades Serentak Kutim. Dalam sambutannya, dirinya berpesan agar menjaga moralitas diri dan keluarga karena mereka adalah panutan masyarakat.

“Tugas utama Kades yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa,” ungkap Bupati Ardiansyah di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Senin (29/11/2021).

Bupati Ardiansyah meminta agar Kades segera melakukan koordinasi internal dengan perangkat desa usai dilantik.

Kades juga diminta untuk membangun komunikasi harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun lembaga di desa sebagai mitra kerja guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Bersinergi dengan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan instansi terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sehat,” imbuhnya.

Selain itu, Kades diminta agar mempelajari regulasi terkait desa serta mencermati dan hati-hati dalam pengelolaan anggaran desa.

Dirinya mewanti-wanti, perencanaan RPJMDes segera dilakukan dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kutim.

“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Desa bahwa perencanaan pembangunan desa harus mengacu pada perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Pemberian program dan alokasi anggaran kepada desa jangan sampai memicu ketergantungan desa terhadap pemerintahan di atasnya.

“Gali dan kelola potensi desa. Manfaatkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan kemandirian desa,” ujarnya.

Mengingat kedudukan, kewenangan, serta keuangan desa yang semakin kuat, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan lebih akuntabel, proporsional dan merata sehingga dapat mewujudkan pembangunan terpadu dan serasi.

Kades yang dilantik akan mengemban masa bakti di wilayahnya masing-masing selama enam tahun sejak tahun 2021 hingga 2027.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim melalui Kasi Penataan Perkembangan dan Administrasi Pemerintahan Desa Irwan menjelaskan setelah pelantikan para Kades terpilih akan langsung mendapatkan pengarahan dan pembekalan menyangkut tugas yang harus segera dilaksanakan.

“Terkait penyusunan RPJMD, tidak melakukan pergantian perangkat desa tanpa mengacu pada ketentuan,” ucapnya.

Pembekalan dan pelatihan dimaksud merupakan salah satu wujud pembinaan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Program ini sudah diagendakan secara komprehensif.

Kegiatan pelantikan juga tampak dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua DPRD Asti Mazar, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, camat serta undangan lainnya.

Sebagai informasi, Pilkades yang dilaksanakan di 16 kecamatan itu telah berlangsung pada 18 Oktober 2021 lalu secara serentak. Kemudian menuai hasil sebanyak 62 orang telah terpilih oleh masyarakat menjadi Kades. Kemudian ada tambahan 1 orang merupakan Kades pergantian antar waktu (PAW) sehingga pelantikan diikuti oleh 63 orang.(editor: irfan)

Related posts

Tidak Semua Yahudi Pro Israel

Eva

Paskah di Tengah Ramadan Momentum Perkuat Toleransi

Martinus

Apakah Perppu Cipta Kerja Dapat Mewujudkan Industrial Peace Pada Buruh?

Mayada Sulistia

You cannot copy content of this page