infosatu.co
DPRD Samarinda

Lahan TPU Terbatas, Khairin Minta Raperda Pemakaman Muslim Dikebut

Teks : Anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin berharap agar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim dapat disahkan menjadi perda dalam waktu dekat.

Sebab, regulasi itu merupakan jalan keluar untuk mengatasi permasalahan semakin terbatasnya lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Tepian.

“Komisi I bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun lalu,” katanya, Kamis (7/2/2024).

Selain itu, peninjauan lapangan juga telah dilakukan. Salah satunya yang berlokasi di Kelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektare.

Peninjauan itu untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman dapat memenuhi kebutuhan warga yang terus meningkat.

Meski pembahasan dan tinjauan lapangan telah dilakukan, raperda tersebut masih perlu dibahas oleh DPRD dan pemkot. Padahal, keberadaan payung hukum tersebut sudah dibutuhkan.

“Agar dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda,” Khairin.

Dari sisi pengelolaan pemakaman, ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan Islam. Maka, pembahasan raperda terkait permasalahan tersebut perlu terus dijalankan.

Pembahasan raperda ini direncanakan kembali dilakukan setelah pelaksanaan serentak pada 14 Februari mendatang. Khairin berharap agar pengesahan raperda tersebut dapat tuntas pada tahun ini.

“Ya kita menegaskan bahwa percepatan dalam pengesahan raperda ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda,” pungkasnya.

Related posts

Museum Samarinda Lesu, Sri Puji Dorong Transformasi Total Sebagai Pusat Edukasi Sejarah

Emmy Haryanti

Badai Ekonomi dan Gaya Hidup Modern Picu Lonjakan Perceraian di Samarinda

Emmy Haryanti

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakat Tarik 3 Raperda di Luar Prolegda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page