Penulis : Fairus – Editor : Sukri
Samarinda, infosatu.co – Rantai kasus penyulingan minyak mentah ilegal (crude oil) di Samarinda masih bersambung. Setelah Tim Satgas Pertamina menemukan penyulingan ilegal Jum’at (8/11/2019) di daerah Sambutan, kini kasus serupa kembali ditemukan di daerah Simpang Pasir, RT 01, Kecamatan Palaran.
Pada saat, infosatu.co, melakukan mengecekan lokasi penyulingan minyak mentah yang diduga illegal dikawasan Simpang Pasir, berdekatan dengan gerbang tol masuk Palaran, ditemukan tandon yang masih berisi minyak mentah berjumlah 13 tandon, terdiri dari sembilan tandon kapasitas 1000 liter serta tiga tandon kapasitas 1200 liter. Namun, sudah tak terlihat lagi aktivitas penyulingan dilokasi tersebut.
Lokasi tepat penyulingan minyak ilegal tersebut berada disekitar kawasan pertanian warga, dengan luas sekitar 400 meter persegi. Untuk mengakses lokasi tersebut, tim Satgas pun harus masuk sekitar 1,5 kilometer dari arah gerbang tol Palaran.
Dilokasi yang sudah dibentangkan police line ini, juga didapati dua tungku besi berukuran besar yang sudah tidak terpakai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu warga bernama Yudi (25) yang tinggal tak jauh dari lokasi penyulingan, sempat menjelaskan kepada infosatu.co perihal kegiatan yang diduga ilegal tersebut.
“Sudah sebulanan tidak lagi ada aktivitas, tidak tahu saya penyebabnya, terkait yang ambil minyak ada truk tangki yang ambil,” ucap Rudi, Selasa (12/11/2019).
Lahan yang digunakan sebagai tempat penyulingan minyak ini milik seorang warga berinisial MC, sekaligus pemilik usaha ilegal tersebut.
“Biasanya, ketika mereka beroperasi, mulai sore sampai esok pagi beroperasinya. Kalau mengganggu tidak juga. Tapi memang aktivitasnya dekat rumah saya,” jelasnya.
Terkait penggerebekan penyulingan minyak mentah ini Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa mengatakan, pihak kepolisian belum menginventarisir minyak mentah yang ada di lokasi penyulingan ilegal tersebut.
“6.000 liter kami dapat di TKP pertama, yang di Palaran kami baru memasang police line, belum kami lakukan inventarisir. Yang jelas kami masih dalami, orang yang tinggal di dekat penyulingan, serta pemilik lahan yang dipakai untuk aktivitas ilegal tersebut,” sebut Damus, saat dikonfirmasi Selasa, (12/11/2019) sore tadi.