infosatu.co
Diskominfo Kutim

Kutai Timur Kunci Pendanaan Multi Years untuk 4 Sektor Pembangunan Utama

Teks: Prosesi penandatanganan kesepakatan penggunaan skema pembiayaan kontrak tahun jamak Kabupaten Kutim

Kutim, infosatu.co – Dorongan percepatan pembangunan infrastruktur di Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru setelah pemerintah daerah dan DPRD menyetujui penggunaan skema pembiayaan kontrak tahun jamak.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-XI pada Jumat, 21 November 2025 yang kemudian menjadi landasan hukum untuk mengeksekusi sejumlah proyek strategis bernilai besar dalam dua tahun mendatang.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memimpin jalannya paripurna yang dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman beserta unsur pimpinan legislatif dan anggota dewan lainnya.

Penandatanganan ini menandai rampungnya pembahasan panjang mengenai penyusunan program prioritas infrastruktur.

Melalui skema Multi Years Contract (MYC), legislatif dan eksekutif menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp1,08 triliun dari APBD Kutai Timur.

Kebijakan ini disusun untuk memastikan proyek berskala besar dapat diselesaikan tanpa terputus siklus anggaran tahunan, sekaligus memberikan ruang perencanaan yang lebih stabil bagi perangkat daerah.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kutim, Hasana, menyampaikan struktur pembagian anggaran tersebut.

Ia menuturkan bahwa tahun anggaran 2026 akan menyerap Rp383,9 miliar, sedangkan porsi terbesar, yakni Rp697,5 miliar, dijadwalkan cair pada 2027.

“Pendistribusian anggaran diatur bertahap agar seluruh paket pekerjaan dapat berjalan terukur sejak awal hingga penyelesaian,” ujar Hasana dalam laporannya.

Dana tersebut akan digelontorkan ke empat sektor prioritas antara lain, Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perhubungan.

Sektor Bina Marga mendapat porsi signifikan karena menyangkut pembangunan akses jalan dan jembatan di berbagai kecamatan.

Beberapa proyek yang masuk daftar pelaksanaan mencakup rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai-Simpang Log Pon di Muara Bengkal.

Juga pembangunan Jembatan Muara Bengalon dan Jembatan Tepian Langsat di Bengalon, serta rekonstruksi jalan menuju Simpang Tiga Kelinjau Ulu di kawasan Senyiur, Muara Ancalong.

Pada sektor Cipta Karya, alokasi anggaran diarahkan untuk pembangunan gedung layanan publik dan fasilitas dasar.

Paket pekerjaan meliputi pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja, Gedung Mall Pelayanan Publik berikut pusat UMKM, sarana pendukung pertahanan di Makodim Kutim, serta pengembangan sistem penyediaan air minum pedesaan di enam kecamatan.

Di sektor Sumber Daya Air, fokus utama tertuju pada penanganan banjir melalui peningkatan kapasitas drainase di titik-titik yang selama ini menjadi langganan genangan.

Jalan Kabo Jaya dan Jalan Yos Sudarso I atau Gajah Mada menjadi dua lokasi prioritas dengan alokasi masing-masing Rp50 miliar dan Rp45 miliar.

Untuk sektor Perhubungan, pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) di Sangatta Utara kembali dilanjutkan dengan total anggaran Rp150 miliar.

Proyek ini disebut penting untuk memperkuat jalur distribusi barang dan menunjang aktivitas ekonomi kawasan pesisir.

Kesepakatan MYC ini menegaskan komitmen Pemkab dan DPRD Kutai Timur dalam menjaga kesinambungan pembangunan.

Pemerintah daerah berharap skema pembiayaan dua tahun ini mampu menjamin seluruh proyek strategis rampung sesuai target dan memberi efek langsung bagi masyarakat di berbagai wilayah. (Adv).

Related posts

Pemkab-DPRD Kutai Timur Sepakati KUA-PPAS 2026

Martinus

Kinerja Gemilang, TP PKK Kutai Timur Dominasi Penghargaan Tingkat Provinsi

Martinus

Festival Pesona Budaya 2025 Dibuka, Kutim Teguhkan Identitas dan Harmoninya

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page