Samarinda, infosatu.co – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Prestasi tersebut terungkap pada kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008
Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin, 21 Juli 2025, Kutai Timur sebagai salah satu daerah paling informatif.
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur, Muhammad Haidir, menegaskan bahwa capaian Kutai Timur tidak hanya baik, tetapi sudah masuk kategori “informatif” secara nasional.
Hal ini menjadi pencapaian luar biasa, mengingat posisi Kutai Timur dalam beberapa tahun sebelumnya masih belum terlalu menonjol.
“Tahun 2024 lalu, Kutai Timur menunjukkan lompatan yang sangat cepat. Mereka masuk kategori informatif dan bahkan bersaing dengan dua provinsi. Itu luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, lompatan yang dilakukan Kutai Timur bisa menjadi contoh sekaligus pemacu bagi kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur.
Selama ini, capaian informatif biasanya hanya didominasi kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
“Biasanya itu-itu saja yang ranking 1, 2, 3. Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang. Tapi sekarang Kutai Timur bisa menyalip dan membuktikan, berarti yang lain juga bisa,” ujarnya.
Haidir menambahkan, capaian tersebut membuktikan bahwa kabupaten yang sebelumnya tidak terlalu diperhitungkan juga memiliki potensi besar dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik.
Ia juga menyampaikan catatan penting kepada kabupaten/kota lain yang dinilai masih belum optimal, agar tidak berkecil hati tetapi justru terdorong untuk berbenah dan memperkuat sistem pelayanan informasinya.
“Kabupaten lain jangan merasa kalah dulu. Kutai Timur bisa, daerah lain juga pasti bisa. Ini juga jadi semacam peringatan buat kota-kota besar, supaya tetap mempertahankan performa mereka,” katanya.
Beberapa daerah yang dinilai masih perlu peningkatan signifikan antara lain Kabupaten Kutai Barat, Mahulu dan Kabupaten Berau.
Secara teknis, Haidir menyebut masih ada kekurangan dalam penyusunan dokumen dan penyampaian informasi kepada publik.
“Kita lihat dari data teknis, seperti Mahulu, masih ada yang belum optimal. Tapi kami optimis, karena pada saat rapat koordinasi terakhir, Kabupaten Berau, Kutai Barat dan Mahulu mulai menunjukkan pergerakan ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Haidir berharap, capaian positif dari Kutai Timur bisa menjadi energi positif yang menular ke daerah lain di Kalimantan Timur.
Tujuan utama dari Monev ini bukanlah kompetisi semata, melainkan membangun kesadaran kolektif bahwa keterbukaan informasi adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh semua badan publik.
“Goal dari kegiatan ini bukan cari juara, tapi bagaimana informasi yang dimiliki badan publik itu benar-benar sampai ke masyarakat. Jangan sampai hanya diberikan ke tim penilai, tapi masyarakatnya sendiri tidak tahu,” tandasnya.
Dia menekankan bahwa hak publik untuk tahu adalah fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat.
Oleh karena itu, badan publik harus menjadikan transparansi sebagai prinsip kerja, bukan beban administratif.
“Kalau badan publik terbuka, masyarakat akan percaya. Dan dari kepercayaan itulah pemerintahan yang baik bisa tumbuh,” tutupnya. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Nur Alim