infosatu.co
DLHK Kukar

Kukar Dorong Kepatuhan Lingkungan Lewat Sistem Pelaporan Elektronik

Teks: Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Lalu Rizal Hadi.

Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berdampak pada lingkungan.

Upaya ini sejalan dengan pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dedikasi Kukar Idaman Terbaik, melalui kegiatan Jaga Lingkungan Lestari.

Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Lalu Rizal Hadi, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, DLHK Kukar juga mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.

“Kita akan membuat profiling perusahaan dan akan melakukan klasifikasi, mana yang akan dilakukan pengawasan secara langsung dan pengawasan secara tidak langsung,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa, 7 Oktober 2025.

Lalu Rizal menuturkan, pihaknya telah menargetkan pengawasan langsung terhadap 125 perusahaan di wilayah Kukar.

Namun, target itu belum sepenuhnya bisa direalisasikan akibat keterbatasan anggaran serta jumlah personel di lapangan.

Saat ini, hanya 35 perusahaan yang telah diawasi secara langsung.

“Jadi tidak mungkin kami melakukan pengawasan satu per satu perusahaan sesuai izin yang diberikan, sementara personil kita hanya 9 orang,” ungkapnya.

Meski menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, DLHK Kukar tetap berkomitmen memperluas jangkauan pengawasan di tahun mendatang.

Peningkatan kapasitas dan strategi efisiensi menjadi fokus agar pengawasan bisa berjalan lebih optimal.

“Tahun depan kita tingkatkan lagi sesuai dengan kemampuan anggaran dan strategi kita untuk melakukan pengawasan langsung terhadap perusahaan,” sambungnya.

Sebagai langkah alternatif, DLHK Kukar kini mengandalkan pengawasan tidak langsung melalui aplikasi Sistem Pelaporan Elektronik (Simpel).

Melalui sistem ini, perusahaan diwajibkan melaporkan ketaatan dan aktivitas lingkungannya secara daring, yang kemudian akan dievaluasi oleh tim pengawas.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga efektivitas pengawasan di tengah keterbatasan sumber daya, sekaligus memastikan setiap perusahaan tetap bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara. (Adv)

Related posts

Rea Kaltim Tanam Komitmen Lingkungan Lewat Inovasi Paving Daur Ulang

Martinus

DLHK Kukar Dukung Langkah APKASINDO Majukan Petani Sawit Lokal

Musriva

DLHK Kukar Catat Nol Kasus Pelanggaran Amdal 2025

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page